Bawa 75 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Dua Oknum TNI Dihukum Seumur Hidup dan Pecat
Hendra Mulya - Selasa, 30 Mei 2023 09:38 WIB
Tags
Berita Terkait
Kejari Padangsidimpuan Berikan Pelayanan Hukum Korban Penelantaran Ibu dan Anak
Gelapkan Uang Rp 2,77 M, Kasir Showroom Aekkanopan Dihukum 3,5 Tahun
Kajari Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
Kejari Padangsidimpuan Laksanakan Penyuluhan Hukum Gratis Door to Door
LBH Medan Desak Polisi Tangkap Antek Perambah Hutan Lindung di Kwala Langkat
Wadir LBH Medan Kecam Kriminalisasi Terhadap Pelindung Hutan
Komentar