Alasan Sopir Truk Tabrak 9 Kendaraan di Gerbang Tol Halim Tak Ditahan

Hadi Iswanto - Jumat, 29 Maret 2024 18:16 WIB
Alasan Sopir Truk Tabrak 9 Kendaraan di Gerbang Tol Halim Tak Ditahan
kolase
Sopir truk tidak ditahan karena alasan masih di bawah umur
bulat.co.id - Polisi tak menahan MI (17) sopir truk yang memicu kecelakaan beruntun 9 kendaraan di GT Halim Utama arah Jakarta , meski sudah menetapkannya jadi tersangka. Polisi punya alasan terkait hal tersebut.

"Sampai saat ini kami memang tidak melakukan penahanan. Karena ini masih anak di bawah umur," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).

Latif mengatakan, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memberikan pendampingan. Polisi, lanjut Latif, akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah tindak lanjut.

"Karena ini masih anak di bawah umur. Kami nanti akan berkoordinasi dengan Bapas (balai pemasyarakatan), setelah itu kami akan melakukan gelar tindak lanjut yang akan kita lakukan terhadap anak tersebut," ujarnya.

Latif menambahkan, pihak kepolisian juga mengedepankan Undang-undang Perlindungan Anak dalam mengusut kasus yang ada.

"Tetapi dengan situasi saat ini yang menjadi perhatian publik, sehingga kami menanganinya dengan aturan ketentuan yang ada. Kita menggunakan Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Karena ini sudah ini (jadi tersangka) berarti Anak ini berhadapan dengan hukum," tuturnya.

Saat ini MI sudah ditetapkan jadi tersangka. Atas kasus tersebut, dia dijerat Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

Perkataannya Melantur

Polisi menyebut penyidik mengalami kesulitan memeriksa MI (17), sopir truk yang berkendara ugal-ugalan berujung tabrakan beruntun 9 kendaraan di GT Halim Utama kemarin. Polisi menyebut MI ngelantur saat diperiksa.

"Ini masih didalami, karena penyelidik masih mengalami kesulitan juga mendapatkan keterangan klarifikasi dari anak ini. Masih ngelantur. Penyelidik tadi menyampaikan kalau ditanya-ditanya masih ngelantur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kesaksian pelaku. Ade Ary menyebut polisi juga melibatkan balai pemasyarakatan (bapas) dalam pemeriksaan terhadap MI ini.

Sopir MI sebelumnya sempat mengaku dikerjai hingga kabel gas truknya dicopot dan berujung kecelakaan. Ade Ary mengatakan pihaknya masih mendalami kesaksian tersebut.

"Nanti kami pastikan kepada penyelidik (kabel gas truk dicopot). Tadi penyelidik menyampaikan komunikasi dengan anak ini omongannya masih ngelantur. Itu tentunya akan menjadi bahan bahan penyelidik untuk mendalami peristiwa yang sedang diselidiki," tuturnya.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru