bulat.co.id - Malianus Saragih (82) warga Dusun Amborokan, Nagori Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, yang hilang sejak 4 Juni 2022 yang lalu ditemukan tinggal rangka, Sabtu (24/9/2022) sore.
Awalnya, pada Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, Jon Ariaman sedang mengikuti Haroan Tahunan (Kerja Tahunan) di Perladangan Sunariun Bah Takkolan Dusun Amborokan Desa Panei Raya Kecamatan Raya Kahean.
Pada saat sedang membersihkan tanaman sawit di sekitaran perladangan tersebut, Jon Ariaman kaget melihat tengkorak manusia dimana pada tengkorak tersebut menempel pakaian kemeja warna hijau beserta tali pinggang.
Selanjutnya, Jon Ariaman melaporkan temuannya itu kepada aparat desa. Dan sekitar Pukul 16.00 Wib aparat desa, warga, TNI dan Polri pun melakukan pengecekan.
Melihat pakaian dan tali pinggang yang ada di lokasi, keluarga Malianus Saragih mengatakan bahwa tengkorak dan kerangka tersebut merupakan tengkorak Malianus Saragih.
Keluarga meyakini bahwa tengkorak dan kerangka tersebut adalah tengkorak dan kerangka Malianus Saragih dikarenakan pakaian, celana, tali pinggang dan sarung parang yang berada di TKP identik dengan milik Malianus Saragih yang hilang sejak 4 Juni 2022 di sekitaran Bah Takkolan Dusun Amborokan Desa Panei Raya.
Pada pukul 16.00 Wib, Petugas dari Polsek Raya Kahean tiba di TKP, selanjutnya melakukan olah TKP dan melakukan interogasi terhadap saksi saksi di lapangan. "Pukul 20.30 WIB, tim Inafis Polres Simalungun, Aipda Sujid Syahputra, tiba di lokasi dilakukan olah TKP," kata Kapolsek Raya Kahean, AKP Jaresman Sitinjak, Minggu (25/9/2022) pagi.
Jaresman juga menegaskan bahwa pihak keluarga tidak keberatan dan menolak dilakukan autopsi. "Saat ini tengkorak dan kerangka korban di bawa ke rumah duka keluarga di Dusun Amborokan, Nagori Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean, untuk disemayamkan," tutupnya.
Keluarga korban menyatakan bahwa korban memiliki sakit pikun dimana korban meninggalkan rumah dan tersesat di perladangan Sunariun Bah Takkolan Dusun Amborokan Nagori Panei Raya. Korban di duga meninggal dunia dalam keadaan lapar dan haus.
Keluarga korban menduga bahwa korban mati dalam keadaan wajar dan tidak bersedia untuk di lakukan autopsi serta membuat pernyataan tertulis atas penolakan tersebut.
Sesuai dengan keterangan isteri korban, Tormaini Damanik bahwa kurang lebih 4 bulan yang lalu tepatnya Pada hari Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 08.00 WIB, korban berangkat dari rumahnya permisi kepada isterinya hendak ke ladang dengan memakai pakaian yang ditemukan saat ini.
Akan tetapi, sejak saat itu Malianus Saragih tidak pulang sehingga keluarga bersama dengan masyarakat langsung berangkat melakukan pencarian ke ladang milik korban namun tidak ditemukan.
Keluarga dan masyarakat telah melakukan pencarian selama 1 bulan sejak diketahui hilang. Pencarian dilakukan oleh masyarakat, Polsek Raya Kahean, Koramil 20 Sindar Raya, Tim Basarnas dan BPPD Kabupaten Simalungun.
Pencarian dilakukan selama 1 bulan namun tidak membuahkan hasil sehingga pencarian dihentikan hingga ditemukannya tengkorak dan kerangka oleh Jon Ariaman pada saat bekerja Haroan Tahunan di ladang bukaan baru milik Sunariun pada Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. (ES)