DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi ke Banggar Terkait Ranperda P-APBD 2022

- Selasa, 27 September 2022 20:30 WIB
DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi ke Banggar Terkait Ranperda P-APBD 2022
Rapat penyampaian rekomendasi, saran dan masukan Komisi-komisi DPRD Simalungun - (Foto: bulat.co.id/Eno Siadari)

bulat.co.id - Komisi-komisi di DPRD Kabupaten Simalungun menyampaikan beberapa rekomendasi hasil laporan rapat komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Badan Anggaran, Selasa (27/9/22) sore.

Dalam rapat itu, Komisi III yang dibacakan Sariadi Saragih menyampaikan beberapa rekomendasi dan saran antara lain meminta Direksi PDAM Tirtalihou Periode 2022-2026 melakukan penataan tata kelola peningkatan kinerja karyawan dan persyaratan Administrasi/Keahlian menjadi pejabat Struktural di lingkungan PDAM Tirtalihou.

PDAM Tirtalihou membutuhkan dukungan dana berupa penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Simalungun, sebagai upaya pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana pelayanan serta pemenuhan kebutuhan air minum yang sehat untuk dikonsumsi masyarakat Kabupaten Simalungun.

Selain PDAM Tirtalihou, Komisi III juga meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Simalungun dengan penambahan anggaran Rp 4,6 M bisa diperuntukkan dengan baik dan tepat sasaran.

Dalam penambahan anggaran itu, program Diskop UKM melakukan Pengadaan 38 jenis alat bantu Pengembangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah seperti mesin kompos organik, penggiling serba guna, huller, oven, pemotong keripik, press emping, pengupas kacang dan lainnya.

Dinas Koperasi diminta dalam membagikan 38 alat bantu tersebut secara tepat sasaran kepada para pelaku UMKM yang membutuhkan.

Sementara, rekomendasi Komisi II DPRD Simalungun yang dibacakan oleh Badri Kalimantan menyampaikan agar Dinas Pertanian Simalungun segera melakukan proses pengadaan barang jasa yang telah dialokasikan pada Perubahan APBD mengingat bahwa kegiatan yang telah dialokasikan anggarannya di APBD induk masih banyak yang belum dikerjakan, agar tidak terjadi SILPA terhadap alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

Mengingat untuk P-APBD 2022 Dinas Pertanian Simalungun menerima penambahan anggaran Rp 14 miliar untuk pembangunan sarana prasaran pembangunan dan pengadaan alat mesin pertanian (alsintan).

Terakhir, Komisi I dalam rekomendasinya yang dibacakan Erwin Saragih menyatakan menolak Pilpanag Simalungun dilaksanakan di Tahun 2023. Komisi I meminta agar Pilpanag dilaksanakan pada tahun 2022, sesuai dengan permintaan masyarakat.

Menanggapi rekomendasi Komisi-komisi DPRD Simalungun, Sekretaris TAPD Pemkab Simalungun Frans Saragih menyampaikan terima kasih nya terhadap rekomendasi, saran dan masukan yang diberikan. Pihaknya akan menindaklanjuti hal yang menjadi masukan bagi Pemkab Simalungun tersebut.

Pimpinan Rapat Banggar, Elias Barus kemudian melakukan skors dan akan melanjutkan Rapat Badan Anggaran besok, Rabu (28/9/22).

(ES)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru