bulat.co.id - Kementerian Agama (
Kemenag) membuka seleksi
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
Arab Saudi atau petugas haji 2024.Juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengungkapkan pendaftaran dibuka mulai 11 Januari 2024.
"Kami mengundang para pelamar yang memenuhi syarat, untuk ikut ambil bagian dalam seleksi PPIH
Arab Saudi. Pendaftaran dibuka dari 11 sampai 19 Januari 2024 melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama," ujarnya, seperti dikutip dari laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Senin (15/1/2024).
Anna menjelaskan bahwa seleksi PPIH
Arab Saudi dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara.
Menurutnya, CAT dan Wawancara akan berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede pada 25 Januari 2024.
Kemudian hasil seleksi akan diumumkan melalui akun masing-masing peserta pada 29 Januari 2024.
Adapun soal CAT terkait dengan wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan.
Sedangkan wawancara akan menggali tentang kemampuan baca tulis Al-Quran, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, problem solving, integritas, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan.
Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Kemenag Arsad Hidayat menjelaskan, ada empat formasi yang dibuka.
Yakni Media Center Haji (MCH), Pelindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH).
Khusus untuk MCH, kata dia, saat ini sedang berlangsung seleksi awal oleh Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen
Kemenag.
Berikut informasi terkait seleksi PPIH Arab Saudi 2024:
PERSYARATAN UMUM
– Warga Negara Indonesia
– Beragama Islam
– Berbadan Sehat/istitaah
– Laki-laki dan/atau Perempuan
– Tidak dalam keadaan hamil
– Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
– Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
– Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
PERSYARATAN KHUSUS
A. Pelindungan Jemaah
– Usia paling tinggi 55 tahun bagi laki-laki dan 45 tahun bagi perempuan pada saat mendaftar
– Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus
– Berasal dari unsur TNI/POLRI
– Pangkat tertinggi mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI
– Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
B. Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas
– Usia paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar
– Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas
– Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas
– Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
C. Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH)
– Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar
– Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana pada RS TNI/Polri/RS Haji/ FK UIN/BNPB/PERDOKHI
– Berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga/instansi yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam dan pondok pesantren
– Memahami dan mampu melakukan penangan krisis dan pertolongan pertama pada Jemaah Haji
– Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
PERSYARATAN ADMINISTRASI
– Kartu Tanda Penduduk
– SK Pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri)
– Ijazah Pendidikan Terakhir
– Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
Pemberi Rekomendasi:
a. Pimpinan Media
b. Mabes TNI / Mabes Polri
c. Kepala RS TNI/Polri/Haji/UIN
d. Pimpinan Eselon I Kementerian/Lembaga/Badan
e. Pengurus Ormas tingkat Pusat / Pimpinan Pontren / Rektor PTKI
– Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
– Surat Ijin Suami (bagi perempuan menikah), bermaterai Rp 10.000
– Surat Pernyataan Kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), bermaterai Rp 10.000.
CARA DAFTAR
Bagi yang berminat dapat mendaftarkan diri dengan cara membuat akun terlebih dahulu melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama.
Kemudian, peserta mengunggah berkas persyaratan administrasi sesuai ketentuan.
Apabila pelamar lulus verifikasi berkas, maka akan mendapatkan kartu ujian.
Namun jika tidak lulus verifikasi berkas, pelamar akan mendapatkan notifikasi.