bulat.co.id -
MEDAN | Kedatangan
puluhan
anggota TNI Kodam I/BB ke
Polrestabes Medan dan terlibat adu mulut
dengan Kasat Reskrim, Kompol Fathir Mustafa yang sempat viral di media sosial
ternyata mendapat tanggapan dari pihak
Polda Sumut dan Kodam I/BB.
Pihak Polda Sumut menjelaskan, terkait kedatangan puluhan
personel Kodam I/BB ke Satreskrim Polrestabes Medan, dilatarbelakangi salah
paham yang terjadi secara personal, bukan institusi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan
awalnya anggota TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum
dari Kumdam I/BB datang ke lokasi ingin menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Baca Juga :Kodam I/BB Ramia-Ramai Datangi Polrestabes Medan">Ingin Bertemu Kasat Reskrim, Personel Kodam I/BB Ramia-Ramai Datangi Polrestabes Medan
"Kedatangan dia (Mayor Dedi_red) ingin
menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh
saudaranya, yakni ARH," kata Hadi, Minggu (6/8/23).
Dia mengungkapkan, ARH merupakan tersangka kasus
tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah bersama seorang lainnya
berinisial P.
"Jadi sekali lagi ini
salah paham personal, bukan
institusi. Kami perlu sampaikan
Kodam I/BB dan
Polda Sumut tetap solid dan
berkomitmen untuk proses penegakan hukum dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang
kondusif," sebutnya.
Sementara, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian
membenarkan anggota Kumdam yang mendatangi Satreskrim
Polrestabes Medan, yakni
Mayor Dedi Hasibuan. Ia menyebutkan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat
Reskrim
Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Dedi, lanjut Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian,
ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH yang
jadi tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan
surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan, mereka
memahami bahwa surat itu baru diterima Sabtu, (5/8/23) sekitar pukul 14.00 WIB,"
kata Rico saat diwawancarai di Mako
Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.