bulat.co.id -
MEDAN | Kedatangan
puluhan
anggota TNI Kodam I/BB ke
Polrestabes Medan dan terlibat adu mulut
dengan Kasat Reskrim, Kompol Fathir Mustafa yang sempat viral di media sosial
ternyata mendapat tanggapan dari pihak
Polda Sumut dan Kodam I/BB.
Pihak Polda Sumut menjelaskan, terkait kedatangan puluhan
personel Kodam I/BB ke Satreskrim Polrestabes Medan, dilatarbelakangi salah
paham yang terjadi secara personal, bukan institusi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan
awalnya anggota TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum
dari Kumdam I/BB datang ke lokasi ingin menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Baca Juga :Kodam I/BB Ramia-Ramai Datangi Polrestabes Medan">Ingin Bertemu Kasat Reskrim, Personel Kodam I/BB Ramia-Ramai Datangi Polrestabes Medan
"Kedatangan dia (Mayor Dedi_red) ingin
menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh
saudaranya, yakni ARH," kata Hadi, Minggu (6/8/23).
Dia mengungkapkan, ARH merupakan tersangka kasus
tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah bersama seorang lainnya
berinisial P.
"Jadi sekali lagi ini
salah paham personal, bukan
institusi. Kami perlu sampaikan
Kodam I/BB dan
Polda Sumut tetap solid dan
berkomitmen untuk proses penegakan hukum dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang
kondusif," sebutnya.
Sementara, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian
membenarkan anggota Kumdam yang mendatangi Satreskrim
Polrestabes Medan, yakni
Mayor Dedi Hasibuan. Ia menyebutkan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat
Reskrim
Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Dedi, lanjut Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian,
ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH yang
jadi tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan
surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan, mereka
memahami bahwa surat itu baru diterima Sabtu, (5/8/23) sekitar pukul 14.00 WIB,"
kata Rico saat diwawancarai di Mako
Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.
Rico menjelaskan bahwa penangguhan penahanan
terhadap ARH kini telah ditindaklanjuti. Sehingga ARH dilepaskan dari sel
tahanan Polrestabes Medan.
Di samping itu Rico juga menerangkan alasan Mayor
Dedi datang dengan membawa rekannya yang lain sehingga tampak ramai. Dia
mengatakan kalau kedatangan anggota TNI beramai-ramai bukan untuk menyerang. "Jangan
beranggapan ini sesuati hal yang negatif. Hanya saja kebetulan Dedi membawa
temannya," pungkasnya.
Dia pun menegaskan tidak ada pengerahan personel.
Hanya saja, Dedi ingin ARH ditangguhkan dan akhirnya diwujudkan Polrestabes
Medan. "Makanya setelah surat hardcopy-nya kita terima dan pertimbangan
Polres bisa ditangguhkan, ya selesai," ujarnya.
Sebelumnya, puluhan anggota TNI datang dan berkumpul di
lantai dua Satreskrim Polrestabes Medan.
Kedatangan mereka itu tepatnya pada Sabtu (5/8/223).
Dari puluhan anggota TNI, sebagian menggunakan baju dinas dan sebagaian lagi
berpakaian sipil.
Personel itu pun ada yang pria dan wanita. Tampak mereka sedang menunggu
sesuatu.
Baca Juga :Pemkab Langkat Tutup Diskotik One King Golden
Selain itu, terlihat juga sejumlah personel
kepolisian berada di lokasi. Termasuk Kasat Reskrim
Polrestabes Medan Kompol
Teuku Fathir Mustafa dan Kasi Propam
Polrestabes Medan Tomi.
Tiba-tiba terdengar ada keributan yang terjadi
antar personel TNI berbaju sipil dengan seseorang. Cekcok mulut terjadi.
Mendapati hal itu, sejumlah awak media coba mendekat ke lokasi untuk memastikan
apa yang terjadi.
Akan tetapi personel lain langsung menanyai dan
meminta agar awak media menjauh dari lokasi. "Ini kami perintah komandan
bang," kata seorang personel berbaju sipil sembari merangkul bahu awak
media untuk menjauh dari lokasi.
Tak lama cekcok mulut redam. Sekitar pukul 16.00
WIB puluhan personel TNI itu kemudian perlahan-lahan pergi meninggalkan lokasi.