Bulat.co.id – Terkait kecelakaan yang melibatkan mobil Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pihak Inspektorat Labuhanbatu mengatakan belum mendapatkan laporan secara resmi dari PLT Dinas DLH hingga hari ini, Senin (3/10/2022).
Saat dimintai keterangan terkait insiden kecelakaan tersebut, Plt Inspektorat Labuhanbatu Ahlan menjelaskan, pihak inspektorat belum menjalankan prosedur apa pun karena masih menunggu laporan dari Kepala Dinas DLH.
“Kami belum menjalankan prosedur apa pun karena kami masih menunggu laporan dari Kadis DLH ke Sekertaris Daerah atau Bupati, lalu ke kami. Setelah ada laporan ke kami, baru bisa diproses ke tahap selanjutnya. Perkembangan kasus ini terus kami ikuti. Hanya saja, ada prosedur yang harus dijalankan,” kata Ahlan saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (3/10/2022).
Ia menambahkan, ganti rugi akan dilihat dari kerusakan mobil dan siapa yang diamanahkan. “Kami saja tahu informasi kecelakaan dan informasi lainnya hanya dari media. Soal tanggungjawab, siapa yang diamanahkan untuk mobil itulah orang yang bertanggungjawab dan kita lihat dari kerusakannya,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Kendaraan dinas (Randis) milik DLH Labuhanbatu alami kecelakaan dan memakan korban jiwa di Jalan Lintas Km 347 Medan-Tanjung Sarang Elang, tepatnya di Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (13/9/2022) kemarin.
Mobil kini masih dalam penahan pihak kepolisian sebagai barang bukti. PLT Kadis DLH Labuhanbatu Syahbela Rusli Siregar sendiri belum juga memberikan tanggapan apa pun terkait insiden tersebut. (Red)