Mengaku Polisi, Sejumlah OTK Diduga Mencoba Merampas Sepeda Motor Warga

- Kamis, 06 Oktober 2022 23:25 WIB
Mengaku Polisi, Sejumlah OTK Diduga Mencoba Merampas Sepeda Motor Warga
Benny melaporkan ke Mapolrestabes Medan kasus dugaan pencurian dan kekerasan anak - (Foto: bulat.co.id/Sahbainy)

bulat.co.id - Sejumlah orang mengaku polisi mencoba melakukan pencurian sepeda motor milik Benny Sembiring (36), di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (6/10/2022) malam. 

"Saya menjual sepeda motor di facebook, lalu kami chat WA untuk ketemu di Kampung Lalang. Terus mereka awalnya datang berdua," ungkap korban Benny Sembiring (36), kepada wartawan, di Makopolrestabes Medan, Kamis (6/10/2022).

Setelah ketemu kedua orang tersebut. Benny mengatakan mereka hendak melihat kondisi sepeda motor tersebut. Lalu, ada satu orang yang menanyakan tentang berapa jauh jarak motor mati ketika pakai remot.

"Lalu, saya bilang 50 meter baru mati sepeda motor itu. Disitu saya mulai curiga. Tak lama becerita, ada yang turun dari mobil Innova di kacanya tertulis Polantas," ucap Benny.

Ketika turun, oknum itu mengancam akan membawa sepeda motor tersebut ke Polda Sumut karena dokumen tidak lengkap. Lalu Benny bersikeras tak akan memberikannya karena merasa surat-suratnya lengkap. 

"Karena mereka mengancam, saya telepon teman saya dan meminta kepada mereka KTA sebagai bukti polisi. Namun, tidak ditunjukkan. Tapi, ada satu orang berbadan gempal berkulit hitam dan memiliki KTA Polisi, cuma ngak tau namanya," jelasnya. 

Keteganggan pun mulai terjadi, oknum itu membawa sepeda motor tersebut. Hanya saja Benny bertahan dan dibantu oleh keluarganya untuk tidak dibawa kabur. Kemudian, ia berinisiatif untuk memfoto oknum yang mencoba mengambil motor itu.

"Nah, setelah saya foto mereka marah dan langsung kabur. Tapi, STNK dan kunci masih mereka pegang. Lalu kami (anak dan istri) memberhentikan mobil itu, saya dan anak terpental 5 meter karena ditabrak. Lalu mereka mencampakan STNK dan kunci itu kemudian kabur," ucapnya. 

Atas kejadian itu, anak Benny mengalami luka dibagian lutut, kaki dan siku tangan. Kemudian mereka melakukan visum rumah sakit untuk dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Jadi ada dua laporan polisi yang kami buat yaitu kasus percobaan pencurian dan penganiyaan terhadap anak," ucapnya.

Berdasarkan laporan STTlP/3125/IX/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

"Saya berharap, pelaku dapat ditangkap. Jangan sampai kasus-kasus polisi viral terulang lagi. Tindak tegas dan pecat oknum polisi itu," pungkasnya. 

(Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru