Jambret Mengaku Polisi Diamankan Polsek Siantar Utara, Rampas Hape Hingga Memukuli Korban

- Selasa, 18 Oktober 2022 18:43 WIB
Jambret Mengaku Polisi Diamankan Polsek Siantar Utara, Rampas Hape Hingga Memukuli Korban
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polsek Siantar Utara (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Seorang pelaku jambret yang mengaku polisi di Jalan SM Raja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara berhasil diamankan Polsek Siantar Utara.

Pelaku diketahui bernama Apriadi Harahap (38) warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. Sedangkan korban, Ricky Taiger Butar-butar (27) warga Jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar

Kejadian itu terjadi pada Minggu (16/10/2022) malam sekitar pukul 20.00 Wib. Korban dan saudari perempuannya melintas di Jalan SM. Raja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar tepatnya di depan Dosma Showroom dengan mengendarai sepeda motor.

Saat di TKP, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario dan langsung merampas hape milik korban yang saat itu dipegangnya.

Setelah berhasil merampas hape korban, saat hendak melarikan diri, stang sepeda motor pelaku menyenggol stang sepeda motor korban yang mengakibatkan korban dan pelaku terjatuh ke aspal.

Selanjutnya pelaku hendak melarikan diri kemudian korban mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya. Saat itu, pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan memukul korban sebanyak tiga kali.

Beberapa saat kemudian warga yang melihat kejadian itu pun datang dan berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Siantar Utara.

Kapolsek Siantar Utara, Iptu Herli Damanik, yang dikonfirmasi pada Selasa (18/10/2022) membenarkan peristiwa itu. 

Menurut Herli, saat ini pihaknya telah mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor milik pelaku, 1 buah hape merek Realmi C11 warna hijau milik korban.

"Pelaku sudah kita amankan dan sedang kita proses untuk proses hukum lebih lanjut," kata Herli. 

(ES)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru