Tolak Hasil Verifikasi Pemilihan Kepling Sei Mati, 3 Calon Datangi Kantor Camat Medan Maimun

Hendra Mulya - Kamis, 30 Maret 2023 17:26 WIB
Tolak Hasil Verifikasi Pemilihan Kepling Sei Mati, 3 Calon Datangi Kantor Camat Medan Maimun
Tiga calon Kepling temui Camat Medan Maimun
bulat.co.id -Tiga Calon Kepala Lingkungan yang protes karena tidak lolos verifikasi pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Sei Mati didampingi kuasa hukum Beni Arbi Batubara, S.H., M.H. terus mencari keadilan dengan mendatangi kantor Camat Medan Maimun.


Ke 3 nama Kepling yang mendatangi Kantor Camat yaitu Peri Sutrisno Nasution calon kepling VII, M. Syahputra Imam Munandar calon kepling XII, dan Taufik Hidayat Ginting Calon Kepala Lingkungan VIII.



Beni Arbi Batubara, S.H., M.H. selaku kuasa hukum calon kepling menyatakan bahwa dirinya dan klien mendatangi kantor Camat Medan Maimun untuk mempertanyakan persoalan kliennya dan menyatakan sikap menolak terhadap hasil verifikasi pemilihan calon kepling di Kelurahan Sei Mati.



"Iya.. bang Saya Beni Arbi Batubara selaku kuasa hukum calon kepling bersama klien mendatangi Kantor Camat Kecamatan Medan Maimun untuk mempertanyakan persoalan klien saya dan menyatakan menolak hasil verifikasi pemilihan kepling di Kelurahan Sei Mati karena di indikasi adanya kecurangan." Kata Beni saat dikonfirmasi wartawan melalui via pesan whatsapp, Kamis (30/3/23).



Beni pun menjelaskan bahwa ia telah menyerahkan draf berkas pernyataan sikap menolak hasil verifikasi pemilihan di Kelurahan Sei Mati dengan memakai kop surat Law Office Batubara and Partners.



Ia juga membeberkan beberapa point penting pernyataan sikap yang diserahkan ke Kantor Camat Medan Maimun diantaranya yaitu Jelas menolak hasil verifikasi pemilihan kepling di Kelurahan Sei Mati yang diindikasi adanya kecurangan dan meminta untuk dilakukannya verifikasi ulang secara transparansi berkas maupun data warga pemilih.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru