bulat.co.id -
BATAM | Penyidik
KPK menggeledah kantor PT
Bahari Berkah Madani (PT BBM) di Batam. Penggeledahan ini terkait
kasus dugaan
gratifikasi dan tindak
pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, Selasa (11/7/23).
Penggeledahan ini dilakukan kurang lebih selama lima jam. Dari dalam kantor PT BBM, KPK terlihat membawa 3 koper diduga sebagai barang bukti.
Penyidik KPK tiba di kantor PT BBM yang beralamat di komplek Perumahan Jodoh Permai, Batu Ampar, Kota Batam sekitar pukul 09.50 WIB dengan menggunakan 3 mobil Toyota Kijang Innova.
Baca Juga :Hobi Masturbasi, Mahasiswa di Nunukan Tipu Ratusan Wanita Melalui VCS
Mereka langsung masuk ke dalam kantor tersebut dan melakukan penggeledahan.
Dua petugas kepolisian bersenjata lengkap tampak berjaga di depan kantor yang digeledah oleh penyidik KPK itu.
Terlihat sesekali petugas dan penghuni kantor tersebut keluar masuk.
Tepat pukul 14.44 WIB, rombongan penyidik KPK itu keluar dan langsung memasuki mobil Toyota Kijang Innova. Para penyidik itu terlihat membawa tiga buah koper, dengan satu Koper hitam, satu Koper warna hijau stabilo dan satu buah Koper warna abu-abu.
Baca Juga :Seorang Polisi Jadi Korban Bentrok Dua Kelompok OKP di Langkat
Penyidik KPK tersebut langsung meninggalkan lokasi. Penggeledahan yang dilakukan KPK itu merupakan penggeledahan ketiga kalinya di Batam terkait kasus Andhi Pramono.
Dilansir dari website perusahaan PT Bahari Berkah Madani yang di geledah KPK itu merupakan perusahaan distribusi bahan bakar minyak di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Perusahaan tersebut beroperasi sejak tahun 2011 lalu.