bulat.co.id -
BATAM | Penyidik
KPK menggeledah kantor PT
Bahari Berkah Madani (PT BBM) di Batam. Penggeledahan ini terkait
kasus dugaan
gratifikasi dan tindak
pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, Selasa (11/7/23).
Penggeledahan ini dilakukan kurang lebih selama lima jam. Dari dalam kantor PT BBM, KPK terlihat membawa 3 koper diduga sebagai barang bukti.
Penyidik KPK tiba di kantor PT BBM yang beralamat di komplek Perumahan Jodoh Permai, Batu Ampar, Kota Batam sekitar pukul 09.50 WIB dengan menggunakan 3 mobil Toyota Kijang Innova.
Baca Juga :Hobi Masturbasi, Mahasiswa di Nunukan Tipu Ratusan Wanita Melalui VCS
Mereka langsung masuk ke dalam kantor tersebut dan melakukan penggeledahan.
Dua petugas kepolisian bersenjata lengkap tampak berjaga di depan kantor yang digeledah oleh penyidik KPK itu.
Terlihat sesekali petugas dan penghuni kantor tersebut keluar masuk.
Tepat pukul 14.44 WIB, rombongan penyidik KPK itu keluar dan langsung memasuki mobil Toyota Kijang Innova. Para penyidik itu terlihat membawa tiga buah koper, dengan satu Koper hitam, satu Koper warna hijau stabilo dan satu buah Koper warna abu-abu.
Baca Juga :Seorang Polisi Jadi Korban Bentrok Dua Kelompok OKP di Langkat
Penyidik KPK tersebut langsung meninggalkan lokasi. Penggeledahan yang dilakukan KPK itu merupakan penggeledahan ketiga kalinya di Batam terkait kasus Andhi Pramono.
Dilansir dari website perusahaan PT Bahari Berkah Madani yang di geledah KPK itu merupakan perusahaan distribusi bahan bakar minyak di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Perusahaan tersebut beroperasi sejak tahun 2011 lalu.
Dalam website perusahaan tersebut mengaku telah mengantongi izin Niaga Umum BBM yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Dalam website milik PT BBM yang digeledah KPK itu juga diketahui Mokhamad Hisyam Kusumah sebagai Komisaris Utama, Roni Juliandi Ramidi sebagai Direktur Utama, Widia Rachman sebagai Direktur Transportasi, Zain Alkaf sebagai Manager Finance dan Akunting, Suratno Sejati sebagai Kepala Operasional. Untuk kepemilikan saham diketahui dipegang oleh Siti Djamilah (80%), Ardi Barata (10%), dan Tomy Barata (10%).
Baca Juga :Terkait Bentrok Ormas di Langkat, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pelemparan
Petugas keamanan kompleks, Ken, membenarkan lokasi yang digeledah KPK merupakan kantor PT Bahari Berkah Madani.
"Ini memang kantor. Ada aktifitas setiap harinya. Ini kantor PT Bahari Berkah Madani," kata Ken.
Ken mengatakan bahwa tim KPK tiba di kantor tersebut sekitar pukul 09.30 WIB. Ia kemudian diminta untuk ikut penggeledahan tersebut.
"Tadi mereka datang sekitar pukul 09.30 WIB. Saya tadi di pos kemudian dipanggil untuk ikut menyaksikan. Kalau tidak salah ada 6 orang dan dua polisi," ujarnya. (HM/dtc).