20 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Langkat, Dua Tersangka Diringkus Dari Lokasi Berbeda

Hendra Mulya - Kamis, 30 Maret 2023 20:41 WIB
20 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Langkat, Dua Tersangka Diringkus Dari Lokasi Berbeda
Kapolres dan Kapolsek Pangkalan Brandan Saat menunjukkan barang bukti
bulat.co.id -Polres Langkat berhasil menggagalkan peredaran 20 kg sabu-sabu dan menangkap dua tersangka uang diduga sebagai kurir.

Narkoba jaringan internasional yang dipasok melalui Aceh ini diungkap dari dua lokasi berbeda yang ada di wilayah hukum Polres Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan, terungkapnya jaringan narkoba internasional ini pertama kali pada 21 Maret 2023. Saat itu Sat Narkoba Polres Langkat melakukan pengintaian terhadap penyelundupan sabu di Jalan Lintas Medan-Aceh tepatnya di Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjungpura.

Di lokasi ditemukan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1718 FD berhenti dipinggir jalan. Ada juga sepeda motor Honda Vario warna putih BL 5939 FM dikendarai M Yusuf Affan (30) warga Jalan Banten, Gang Rasmi, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan menghampiri mobil tersebut.

Dari mobil itu dikeluarkan satu goni plastik yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu untuk diserahkan kepada pengendara sepeda motor.

Pada saat pengendara sepeda motor membawa goni berisi sabu, petugas langsung menyergap dan menangkap pengendara sepeda motor tersebut. "Dari sana petugas mengamankan goni berisikan kemasan teh china merk Guar Yun Wang yang diduga sabu," kata Faisal, Kamis (30/3/23).

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru