Tanggapi Dumas Masyarakat, Gerak Cepat Polsek Percut Sei Tuan Grebek Lokasi Judi

Hendra Mulya - Selasa, 30 Mei 2023 20:34 WIB
Tanggapi Dumas Masyarakat, Gerak Cepat Polsek Percut Sei Tuan Grebek Lokasi Judi
Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Ipda Junaidi Karo Sekali SH bersama personil dan warga sekitar saat melakukan penggrebekan di lokasi yang disebutkan menjadi praktik perjudian tembak ikan. (istimewa)
bulat.co.id -Menanggapi informasi dari masyarakat terkait dengan penyakit masyarakat (Pekat), Polsek Percut Sei Tuan gerak cepat menggerebek lokasi praktek perjudian di Jalan Pasar Belakang dan Jalan Pekan Jumat, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa (30/05/23).

Informasi yang diperoleh, Polsek Percut Sei Tuan langsung turun ke lokasi yang disebut-sebut sebagai lokasi perjudian tembak ikan. Hal ini guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) sesuai dengan pemberitaan dari beberapa media online di Jalan Pasar Belakang dan Jalan Pekan Jumat, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Muhammad Agusetiawan ST SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jeffry Simamora SH dan Kasubbag Humas, Aiptu Basrahmansyah mengatakan, pihaknya langsung gerak cepat menurunkan personil ke lokasi begitu menerima informasi Dumas tersebut.

Jelas Muhammad Agusetiawan, personil Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Panit Reskrim, Ipda Junaidi Karo Sekali SH langsung ke lokasi dan saat tiba di lokasi, personil tidak ada menemukan praktik perjudian tembak ikan seperti yang di maksud beberapa media online.


"Lalu personil berkordinasi dengan Kadus dan warga untuk terus memantau perjudian meja tembak ikan dan melaporkan kepada Polsek Percut Sei Tuan apabila mengetahui perjudian meja tembak ikan," kata Muhammad Agusetiawan.

Sambung Muhammad Agusetiawan, ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi tentang praktek perjudian dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Percut Seituan.

"Kita tidak akan mentolerir oknum yang melakukan praktek perjudian dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Percut Seituan. Jika ada personil yang terlibat, maka akan kita tindak tegas," ungkapnya.

Penulis
: Jhonson Siahaan
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru