Sat Reskrim Polres Sergai Periksa 3 Perusahaan Terkait Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai

Hendra Mulya - Selasa, 25 Juli 2023 17:00 WIB
Sat Reskrim Polres Sergai Periksa 3 Perusahaan Terkait Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai
istimewa
Kasat Reskrim polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra

Kini hasil laboratorium terkait dugaan limbah tersebut sudah dikeluarkan oleh Sertifikat hasil uji UPTD Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut tertanggal 27 Juni 2023.

Demikian disampaikan Dollar Sinuhaji, Kepala UPT Laboratorium DLH Sergai kepada wartawan, Kamis (13/7/23) di kantornya.

"Dari sertifikat yang diterima, kita lihat nilai kebutuhan oksigen dalam Air (BOD) dari aliran sungai dihulu yakni 7,69 sedangkan dihilir 10, jadi yang kita peroleh lebih tinggi dari yang dipersyaratkan seharusnya yakni 3," ujarnya.

Baca Juga :Polsek Perbaungan Bekuk Pelaku Curat

"Memang dari hulu BOD sudah tinggi seharusnya standar BOD 3. Nah disitulah dugaan adanya limbah," tambahnya.

Lanjutnya, kemudian ada satu lagi yang tinggi, amonia air yang dihulu yakni NH3N 2,9 dan dihilir 3,2 yang dipersyaratkan itu 0,2 sehingga oksigen menjadi tinggi dan menyebabkan ikan itu mati.

"Dari dugaan kemungkinan besar penyebab ikan mati, ada petani yang bersawah atau berkebun, menaburkan pupuk disiang hari malamnya hujan sehingga hanyut dan terbawa air menuju sungai, dugaan berasal dari pupuk urea didalam air bersifat racun," pungkasnya.

Penulis
: Yusnar
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru