Sat Reskrim Polres Sergai Periksa 3 Perusahaan Terkait Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai

Hendra Mulya - Selasa, 25 Juli 2023 17:00 WIB
Sat Reskrim Polres Sergai Periksa 3 Perusahaan Terkait Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai
istimewa
Kasat Reskrim polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra
bulat.co.id -SERGAI | Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) telah memeriksa 3 perusahaan terkait dugaan pencemaran limbah di sungai seputaran Sei Paret beberapa waktu lalu,

"Kita sudah periksa 3 perusahaan perihal dugaan pencemaran limbah di sungai dan akan dilakukan laboratorium ulang yang kedua," ujar Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K kepada wartawan.

AKP Made juga menyebut pihaknya memang sudah menerima hasil laboratorium pertama yang dikeluarkan oleh UPTD Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut tertanggal 27 Juni 2023 melalui Dinas Lingkungan Hidup Sergai.

Baca Juga :Sergai 13 Hari Hilang, Pamit Mau Beli Bedak">Wanita Belia Asal Sergai 13 Hari Hilang, Pamit Mau Beli Bedak

"Dugaan kandungannya lebih mengarah ke tapioka," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sergai, Hedi Novria kepada wartawan Selasa (25/7/23) membenarkan pihaknya melakukan uji laboratorium ulang yang kedua.

Sebelumnya, diketahui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) didampingi pihak Sat Reskrim Polres Sergai telah melakukan pengambilan sampel air diduga pencemaran limbah aliran sungai.

Dugaan itu mengakibatkan ikan dan udang mati serta dapat kerusakan ekosistem, di Desa Simpang Empat - Sei Paret Kecamatan Sei Rampah beberapa waktu lalu.

Penulis
: Yusnar
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru