Fantastis, Pengemis di DIY Bisa Raup Rp 27 Juta, Warga Dilarang Berikan Uang

Hendra Mulya - Senin, 10 Juli 2023 17:00 WIB
Fantastis, Pengemis di DIY Bisa Raup Rp 27 Juta, Warga Dilarang Berikan Uang
internet
ilustrasi
bulat.co.id -YOGYAKARTA | Fenomena keberadaanpengemisdi Yogyakarta belum dapat sepenuhnya diatasi oleh pemerintah setempat.

KepalaSatpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),Noviar Rahmad mengungkapkan bahwa sejumlah pengemis tidak sepenuhnya berasal dari golongan masyarakat tidak mampu. Berkaca pada sejumlah penindakan yang telah dilakukan, ada beberapa pengemis yang kedapatan memperoleh hasil hingga puluhan juta.

"Kalau dari segi hasil penghasilan sebetulnya pengemis itu bukan miskin juga karena penghasilan dari mengemis itu, dari pengalaman yang kami dapat ya, itu kan pendapatan mereka itu paling kecil Rp 500 ribu per hari," kata Noviar Senin (10/7/23).

Baca Juga :Jadi Pengedar Ganja, Pasutri di Lhokseumawe Ditangkap Polisi

Nominal itu didapatkan pengemis ketika dalam keadaan sepi. Sedangkan hasil itu dapat bertambah berkali lipat saat memang kondisi ramai.

"Bisa lebih, ya macam-macam, wong dulu pernah kami tangkap di Malioboro itu. Bawa uang dalam kresek kita hitung Rp 27 juta, ada uang Rp10 ribuan, Rp 5 ribuan, Rp 2 ribuan. Itu hasil seminggu. Ada juga yang pernah kami tangkap itu punya rekening, punya buku rekening isi saldo Rp 48 juta," imbuhnya.

Baca Juga :Sopir dan Pasien Tewas Usai Ambulans Dinkes Padang Sidimpuan Kecelakaan di Sumbar

Disampaikan Noviar, ada berbagai modus yang dilakukan para pengemis untuk mengais pundi-pundi rupiah tersebut. Mulai dari yang berpura-pura cacat fisik hingga menyewa anak."Modus pengemis sebetulnya banyak. Ada yang drop-dropan juga ada," ucapnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru