943 WBP Lapsustik di Usulkan Dapat Remisi Kemerdekaan RI ke-78

Hendra Mulya - Selasa, 01 Agustus 2023 14:45 WIB
943 WBP Lapsustik di Usulkan Dapat Remisi Kemerdekaan RI ke-78
istimewa
Kalapas Pamekasan
bulat.co.id -PAMEKASAN | 943 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan diusulkan mendapatkan remisi kemerdekaan RI ke-78.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi.

Eddy Junaedi mengungkap bahwa pengajuan remisi kemerdekaan di tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dikarenakan bersamaan dengan hari HDKD ke-78 Kemenkumham.

Baca Juga :Gegara Tak Ditegur, Anak Ketua DPRD Ambon Diduga Pukul Remaja hingga Tewas

"943 (WBP) sudah masuk catatan di kami, Namun semua itu dapat di prediksi akan terus bertambah sampai nanti jelang H-1 kemerdekaan RI," kata Eddy di Pamekasan (01/8/23).

Syarat pemberian remisi kata Eddy melanjutkan, sudah diatur dalam undang-undang Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum HAM) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Penulis
: Habibi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru