Pelayanan Publik Bagian Paling Penting Untuk Wujudkan Good Governance

Andy Liany - Rabu, 26 Juni 2024 21:03 WIB
Pelayanan Publik Bagian Paling Penting Untuk Wujudkan Good Governance
istimewa
Pelayanan Publik Bagian Paling Penting Untuk Wujudkan Good Governance
bulat.co.id - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly P Pasaribu mengatakan untuk mewujudkan good governance, pelayanan publik menjadi bagian paling penting, sebab jadi titik strategis untuk memulai pengembangannya.

Hal itu disampaikan H Dolly ketika menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Pimpinan Ombudsman RI diruang rapat Kantor Bupati Tapsel, Rabu (26/6/2024).

Dimana, Kunker Ombudsman RI ke Tapsel terkait koordinasi kelembagaan dalam penguatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Tapsel.

Bupati Dolly mengucapkan terimakasih atas kehadiran Ombudsman RI, yangmana giat ini sudah berjalan dari tahun 2015.

Sementara Tapsel baru 2 tahun lolos kepatuhan zona hijau dan ini sudah ke 3 kalinya Pemkab Tapsel ikut serta.

Pemda salah satu institusi penyelenggara pelayanan publik yang harus memberikan pelayanan publik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Tentu kedepan saya berharap bisa memberikan kemudahan pelayanan yang baik bagi seluruh masyarakat Tapsel," harap Dolly.

Dolly juga menekankan agar seluruh OPD untuk sama-sama berbenah dan belajar dari pengalaman serta meminta petunjuk dari Ombudsman bagaimana memberikan pelayanan yang baik.

Apalagi Tapsel sudah 2 kali mendapatkan zona kepatuhan hijau, maka perlu ditingkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Dengan terus menciptakan terobosan-terobosan yang memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat.

"Walaupun nilai Tapsel meningkat, jangan puas dulu karena ada kabupaten lain yang lebih tinggi nilainya. Tentu kekurangan kita dalam penilaian sebelumnya menjadi pedoman untuk peningkatan nilai survei tahun ini," tutur Dolly.

Sementara Pimpinan Ombudsman RI Jamsly Hutabarat menyampaikan hal yang perlu di persiapkan Pemkab Tapsel, sebelum penilaian dari Ombudsman turun kelapangan.


Di antaranya pelayanan publik menjadi hal yang terpenting dari penilaian nanti, terkait kepuasaan dari masyarakat yang dilayani, begitu juga yang melayani tentu harus memiliki standar.

"Diharap hasil dari survei ini, bisa menjadi sasaran pembuktian komitmen dan konsistensi penyelenggara pelayanan publik yang berkualitas, profesional dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat," ujar Jamsly.

Jamsly menerangkan penilaian akan dimulai dari akhir Juli, Agustus sampai September 2024.

Untuk memberikan penilaian kepatuhan tahun 2024 terhadap Kementerian, Lembaga Negara, Kabupaten/Kota, dan Provinsi.

Kita juga sudah mengadakan workshop, sosialisasi dan penguatan yang bertujuan untuk memberikan hal-hal yang perlu di benahi.

"Di Sumut di tahun 2024 semua masuk dalam zona hijau, yang terbagi 2 yaitu tinggi dan tertinggi. Tinggal perlu menempatkan apakah Kabupaten/Kota tersebut masuk zona tinggi atau tertinggi," terang Jamsly.

Jamsly menambahkan bahwa, Tapsel bisa menduduki zona hijau tertinggi, karena dari hasil yang sudah di skorkan Tapsel berada di 88,87%, sehingga berpotensi di angka 92%.

Maka perlu dipersiapkan hal-hal yang masih kurang seperti, kesiapan prasarana, dan kompetensi ini perlu kita perkuat dengan orang-orang yang memberi pelayanan, baik melalui media sosial.

Sedangkan OPD yang memberikan pelayanan, agar selalu memberi edukasi kepada masyarakat, terkait apa yang perlu saat mengurus kelengkapan kependudukan.

Giat Kunker tersebut selain Jamsly Hutabarat juga Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, James Marihot Panggabean dan Plh Sekda, Perwakilan Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Kabag Organisasi serta Pejabat lainnya.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru