bulat.co.id -TANJUNGBALAI | Berbagai cara terus dilakukan oleh pelaku penyalahgunaan narkoba untuk menjalankan aksinya. Seperti yang terjadi di Lapas Tanjungbalai, seseorang yang belum diketahui identitasnya mencoba menyeludupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas dengan cara melempar ke dalam dari balik tembok luar Lapas. Namun aksi itu berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Tanjungbalai.
Kepala
Lapas Tanjungbalai, Sangapta Surbakti mengatakan, bungkusan berisi
sabu itu pertama kali ditemukan oleh seorang
petugas lapas yang bertugas di menara II. Sabu tersebut ditemukan tersangkut di kawat tembok Lapas.
"Kejadian terjadi pada hari Senin, 11 Desember 2023 sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu
petugas menara II dinas malam dan melakukan kontrol pada pos menara lalu mencurigai ada barang tersangkut di kawat tembok. Kemudian
petugas mengambil barang tersebut menggunakan alat seadanya," kata Kalapas
Tanjungbalai Sangapta Surbakti, Selasa (12/12/23).
Setelah mengambil barang tersebut, kata Sangapta Surbakti, pihaknya melakukan koordinasi atas temuan mereka tersebut ke Polres Tanjungbalai.
"Setelah melalui pemeriksaan intensif oleh Sat. Narkoba Polres Tanjungbalai, lalu diberikan keterangan bahwa temuan yang terbungkus dalam plastik roti warna kuning dan berisi batu itu berupa
narkoba jenis
sabu seberat 1.13 gram," ucapnya.
"Kami juga sampaikan bahwa, ini yang ketiga kalinya upaya masyarakat melakukan pelemparan ke dalam Lapas. Ini membuat kami akan terus gencar dalam penanganan dan pencegahan masuknya
narkoba ke dalam Lapas," ujar Sangapta.
Sangapta menambahkan, karena semakin gencarnya para pelaku melakukan
penyelundupan narkoba ke dalam lapas menggunakan modus lempar, pihaknya akan meningkat pengawasan di setiap titik rawan pelemparan.
"Kami akan segera upayakan untuk peningkatan pengawasan, terutama pada titik-titik rawan pelemparan dan penyeludupan narkotika. Sehingga kedepannya akan lebih jelas pemain-pemainnya," tutupnya.