Peringati Hari Tani Nasional, Massa APARA Geruduk BPN Sumut

- Selasa, 27 September 2022 19:12 WIB
Peringati Hari Tani Nasional, Massa APARA Geruduk BPN Sumut
Peringati Hari Tani Nasional, Massa APARA Geruduk BPN Sumut - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Peringati Hari Tani Nasional yang jatuh pada Sabtu (24/9/2022), ratusan massa dari Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APARA) mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional Sumut di Jalan Brigjend Katamso No.45, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan pada Selasa (27/9/2022).

Dengan membawa pengeras suara dan sejumlah spanduk, massa melakukan orasi yang dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Dalam keterangan tertulis mereka, hingga akhir tahun 2021 KPA mencatat telah terjadi sebanyak 241 kasus konflik agraria yang berdampak pada 135.332 jiwa di 359 desa/kota. 

Angka ini naik 28 % dari tahun sebelumnya, dimana Sumatera utara sendiri menempati posisi ke-3 dengan jumlah konflik yang terdata sebanyak 21 kasus dengan korban terdampak sebanyak 17.493 jiwa dimana hampir bisa dipastikan kesemuanya adalah masyarakat petani miskin yang tidak berdaya yang dirampas ruang hidupnya melalui perampasan tanah. 

Berdasarkan catatan Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APARA) 3 tahun terakhir setidaknya ada 259 Hektar lokasi yang dikuasai kampung BPRPI dengan total 521 Keluarga dan 2.176 jiwa terpaksa tidak lagi dapat penghidupan yang layak karena dirampas tanahnya oleh PTPN II (Kampoeng Duren Selemak dan Kompoeng Partumbukan kab. Langkat), Sedangkan di Deli Serdang dengan proyek Sport Center, sangat berpotensi 9 hektar dan 50 Keluarga/120 jiwa orang bakal kehilangan tanah dan penghidupannya yang berada di Kampoeng Tumpatan Nibung, Desa Sena, Deli Serdang.

Lokasi lain yang sangat berpotensi merugikan dan menyengsarakan petani dan masyarakat adat adalah proyek jalan Tol Stabat-Langsa yang menggusur lahan petani dan masyarakat adat seluas 117 hektar yang dikelola oleh masyarakat kampung Pantai Gemi berjumlah 172 keluarga dan 618 jiwa. Rencana proyek lainnya adalah proyek Deli Mega Politan dimana seluas 1.303 hektar tanah yang di kuasai 2.797 KK atau 10.347 jiwaakan digusur sehingga akan terjadi kemiskinan struktural.

Dari sejumlah data yang mereka beberkan, APARA melayangkan sejumlah tuntutan yaitu

1. Lakukan dan laksanakan Reforma Agraria sejati dan tegakkan UUPA dalam penyelesaian agraria di Sumatera Utara.

2. Berantas mafia tanah, tangkap dan adili karena menyengsarakan petani dan masyarakat adat juga menghilangkan kehidupan dan penghidupan petani.

3. Hentikan kriminalisasi, intimidasi bahkan teror terhadap pejuang agraria dan para penyehat tradisional yang tidak sesuai dengan kaidah dan hakikat hukum yang berlaku.

4. Utamakan pemenuhan hak rakyat dalam program PSN atau program lainnya yang berpotensi menghilangkan penghidupan bagi petani dan masyarakat adat.

5. Menolak keberlanjutan proyek dan korporasi yang menyengsarakan petani dan masyarakat adat seperti proyek Deli Mega Politan, Sport Center, PTPN II & IV, PT. Dairi Prima Mineral, PT TPL.

6. Evaluasi proyek mangkrak untuk kepentingan petani seperti Irigasi di Kab. Langkat yang semakin menyulitkan kehidupan masyarakat marginal.

Setelah menyampaikan aspirasi mereka, aksi damai yang dihadiri ratusan massa tersebut membubarkan diri dengan pengawalan polisi.

(rel)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru