Lagi, Massa Desak Kapolda Tangkap Mafia Tanah di Siantar

- Senin, 07 November 2022 16:35 WIB
Lagi, Massa Desak Kapolda Tangkap Mafia Tanah di Siantar
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu lakukan demonstrasi di depan Gedung Kantor Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Senin (7/11/2022), terkait mafia tanah di Pematangsiantar. (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kantor Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan, Senin (7/11/2022).

Massa mengaku kecewa dengan sikap Polda Sumut yang tidak merespon aspirasi mereka. Menurut koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu, Endro Hutahaean mengatakan mafia tanah berkedok kelompok tani masih berkeliaran di PTPN III, Kebun Bangun Siantar, Kelurahan Basorna, Kecamatan Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

JS bersama rekannya RN bahkan telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, sesuai dengan nomor B/2469/IX/2022 tertanggal 27 September 2022.

Selain itu, tindakan JS juga sudah semena-mena. Dia melakukan intimidasi kepada masyarakat yang ingin menyelesaikan permasalah dengan PTPN III Kebun Bangun. JS bahkan, diduga kebal hukum.

"Tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Negara Republik Indonesia. Tindakan JS sudah nyata meresahkan masyarakat Basorna Siantar dan sudah sangat merugikan negara. Mengingat tanah 90 hektar akan dibangun jalan tol dan kelapa sawit. Tapi kelapa sawit itu ditebang oleh mereka," kata Endro Hutahaean.

Ia menambahkan, massa melakukan aksi untuk mendukung pemerintah daerah setempat agar melindungi investasi dalam negeri yang dilakukan oleh PTPN III di Kebun Bangun Siantar. Karena, lahan yang diolah oleh mafia tanah disana merupakan Hak Guna Usaha (HGU) aktif nomor 1 yang berakhir sampai tahun 2029.

"Agar Bapak Kapolda Sumut melakukan dukungan penuh kepada Forkompimko Siantar dan PTPN III Kebun Bangun Siantar demi kenyamanan investasi dalam negeri sesuai dengan amanat Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Kapolri. Jangan karena adanya mafia tanah, pembangunan tol dan investasi dalam negeri jadi terganggu," tambahnya.

Kemudian, ia berharap massa juga meminta agar Kapolda Sumut menangkap JS dan RM.

"Tangkap mafia tanah yang seolah-olah kebal hukum dan meresahkan masyarakat Basorna Siantar karena tindakannya sudah melewati batas. Meresahkan dan mengganggu investasi negara," terangnya.

Terpisah, Kompol Rudy Chandra, perwakilan dari Polda Sumut mengaku akan menindaklanjuti segala aspirasi dari masyarakat yang melakukan unjuk rasa dengan damai.

"Terima kasih saya ucapkan kepada teman-teman mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan damai. Informasi dari teman-teman mahasiswa akan saya sampaikan kepada pimpinan. Kemudian, informasi ini juga akan kami sampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut. Nanti tim dari mereka akan menindaklanjutinya," pungkasnya (ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru