bulat.co.id - Dua unit sepeda motor jenis Honda Vario dan Yamaha NMax terlibat kecelakaan di Jalan Umum simpang Samsat - Simpang Kantor Kepala Desa, tepatnya dekat Mesjid Ar-Rahman Jalan Pendidikan Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (5/8/2022) sekira pukul 15.00 Wib.
Akibatnya, satu orang tewas sementara dua orang lainnya mengalami luka pada peristiwa kecelakaan tersebut.
Dari informasi yang diperoleh, kecelakaan ini berawal saat sepeda motor Honda Vario plat BK 3562 MBK yang dikendarai Nurliana Pardosi (58) warga Dusun V Jalan Namorambe Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang datang dari Simpang Utama menuju ke Jalan Utama.
Di waktu yang sama, saat akan menyebrang menuju ke Jalan Utama, korban bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha NMax plat BK 3767 AHS dikendarai Yuri Fadhila Ramadani (20) warga Dususn II Desa Sidodadi Batu Delapan Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang berboncengan dengan Gea Anggraini (19) warga Jalan Galang Lingkungan V Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang yang melaju dari jalan simpang Kantor Kepala Desa.
Akibat tabrakan tersebut, korban Gea Anggraini mengalami luka robek dibagian kepala sebelah kiri, mulut mengeluarkan darah, luka lecet dibagian siku tangan kiri. Namun, saat mendapat perawatan medis di RSU Sari Mutiara Lubuk Pakam, korban meninggal dunia.
Sementara, rekan korban yang merupakan pengendara sepeda motor Yamaha NMax atas nama Yuri Fadhila Ramadani mengalami luka lecet di tangan kanan dan kiri, luka lecet di perut bagian depan, luka di kaki sebelah kanan dan kiri, dan sudah dibawa berobat di RSU Sari Mutiara Lubuk Pakam.
Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Vario atas nama Nurliana Pardosi mengalami luka lecet di kepala bagian belakang, luka memar di kaki kiri dibawa berobat di Klinik Rizky Kelurahan Syahmad.
Kanit Laka Polresta Deli Serdang, Iptu Khairil Anwar SH kepada wartawan Sabtu (6/8/2022) membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menelan seorang korban jiwa dan luka-luka.
"Saat ini, barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, satu lembar STNK sepeda motor Honda Vario BK 3562 MBK, satu lembar STNK sepeda motor Yamaha N-Max BK 3767 AHS, satu lembar SIM C atas nama Nurliana Pardosi, sudah diamankan untuk pemeriksaan," ujar Iptu Khairil Anwar.
(and)