bulat.co.id - Masyarakat Kecamatan Sidamanik yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik sangat menyayangkan tindakan kesewenang-wenangan oleh pihak PTPN IV Unit Kebun Teh Sidamanik yang dianggap telah bertindak sepihak melanjutkan konversi tanaman teh ke sawit di areal Afdeling 1 dan Afdeling 3 Bah Butong.
Dalam orasinya di areal Afdeling 3 Bah Butong, Sukendro Sidabutar selaku ketua aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik meminta agar pihak PTPN IV menghentikan kegiatan penanaman sawit dimaksud, Jumat (26/9/2022) pukul 11.00 Wib.
Sukendro mengingatkan bahwa sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat di DPRD Simalungun dan DPRD Sumut, bahwa konversi tersebut belum ada ijin alih fungsi tanaman teh ke tanaman sawit.
"Kami masyarakat dan petani akan mendapat dampak ekonomi dan sosial atas penanaman sawit tersebut seperti yang terjadi di daerah Kebun Bah Birong Ulu yang telah ditanami sawit," ujar Sukendro.
Bahkan peserta aksi menyerukan akan berjuang hingga titik darah terakhir dan rela untuk bertindak melawan hukum jika penanaman sawit tetap dilaksanakan. Hal tersebut dikatakan karena warga menganggap pihak PTPN IV telah lebih dahulu melakukan tindakan melawan hukum karena telah berani melakukan penanaman sawit tanpa memiliki ijin konversi.
Tindakan PTPN IV ini juga telah melecehkan kesepakan dengan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga pada tanggal 7 Juli 2022 lalu di rumah dinas Wakil Bupati Simalungun, Jln Suri-Suri, Kecamatan Siantar. Saat itu disepakati agar sebelum melaksanakan konversi, pihak PTPN IV diminta untuk lebih dahulu melakukan kajian ilmiah termasuk dampak lingkungan serta melibatkan masyarakat.
Anehnya, belum ada kajian dan sosialisasi, kini pihak PTPN IV telah melakukan penanaman sawit di areal HGU Bah Butong.
Sehubungan dengan hal tersebut, Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik mengharapkan agar Bupati Simalungun untuk bertindak tegas dalam mendukung gerakan masyarakat menolak konversi.
Hal senada juga juga dikatakan Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kecamatan Sidamanik Arjuna Damanik. Untuk tidak berlarut-larut dan semakin berpotensi pada konflik yang mengarah ke tindakan anarkis, Arjuna meminta sikap tegas Bupati Simalungun untuk menghentikan kegiatan konversi ini sebelum hal-hal yang telah disepakati untuk dilakukan pihak PTPN IV dipenuhi.
Arjuna Damanik juga mengatakan bahwa jika kegiatan penanaman sawit ini tetap dikerjakan, maka PBB dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo besar-besaran bersama warga Kecamatan Sidamanik.
Sementara Asisten SDM PTPN IV Unit Kebun Teh, Rafi, tidak bersedia berkomentar saat ditanyai terkait kegiatan konversi tersebut. Bahkan Rafi selalu mengelak dengan dalih tidak punya wewenang dan menyuruh menanyakan langsung ke Kantor Pusat Medan.
“Maaf, saya tidak punya wewenang untuk menjawab, silahkan tanyakan langsung ke Kantor Pusat Medan,” elaknya.
(ES)