SPM Akan Turun Aksi Tuntut Pembayaran Hak Karyawan PD PHJ Pematang Siantar

- Kamis, 29 September 2022 20:47 WIB
SPM Akan Turun Aksi Tuntut Pembayaran Hak Karyawan PD PHJ Pematang Siantar
Mediasi antara SPM dengan PD PHJ di Ruang Data Pemko Siantar - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Mediasi antara Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) dengan Direksi PD PHJ kota Pematang Siantar serta jajaran Badan Pengawas PD PHJ, pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Pematang Siantar sebagai pihak yang memediasi terkait penyelesaian hak-hak karyawan pada Rabu (28/09/2022) yang bertempat di ruang data Pemerintah Kota Pematang Siantar.

Dalam Mediasi yang berlangsung secara tertutup, SPM PD PHJ didampingi LSM Macan Habonaron sebagai pihak pelapor dugaan tindak pidana korupsi dan pungli diduga telah dilakukan Plt Dirut PD PHJ kota Pematang Siantar Toga Sehat Sihite.

Ketua SPM PD PHJ kota Pematang Siantar Alex F Napitu saat dimintai tanggapannya terkait apa saja bentuk tuntutan yang disampaikan para karyawan kepada pemerintah kota Pematang Siantar sebagai pemilik perusahaan menuturkan terdapat sejumlah poin penting tuntutan mereka yakni pertama, segera membayarkan gaji karyawan yang belum diselesaikan selama delapan bulan. Kedua, gaji karyawan sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Pematang Siantar. Dan terakhir, Mencopot Toga Sehat Sihite dari jabatannya sebagai Plt Dirut PD PHJ sebelum habis masa jabatannya.

Sekalipun telah berjalan proses mediasi,namun sampai saat ini belum menghasilkan kesepakatan yang konkrit disebakan tidak hadirnya Toga Sehat Sihite sebagai Plt Dirut PD Pasar dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematang Siantar. Alex F Napitu menyatakan akan terus melakukan aksi ke kantor DPRD dan kantor Walikota Pematang Siantar hingga tuntutan karyawan terpenuhi. 

(ES)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru