bulat.co.id -
SERGAI - Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten
Serdang Bedagai (
Sergai) respon cepat
keluhan masyarakat terkait merebak lalat diduga berasal dari salah satu ternak ayam, berlokasi di Pasar II, Dusun Durian, Desa Melati II Kecamatan Perbaungan, Kabupaten
Serdang Bedagai, Selasa (5/11/2024) pagi.
Serbuan lalat ini menyebabkan keresahan masyarakat sekitar serta mengganggu proses belajar mengajar di sekolah sekitar ternak ayam tersebut, bahkan dinilai mengganggu kesehatan.
Saat turun ke lokasi, Dinas LH Sergai tidak dapat bertemu pemilik ternak tersebut karena sedang tidak dilokasi, hanya beberapa pekerja namun tidak bisa memberikan keterangan.
Kemudian Dinas LH Sergai menilai banyak ditemukan tidak memenuhi aturan yang berlaku soal pencemaran Lingkungan Hidup.
Oleh karena itu, Dinas LH Sergai akan segera memanggil pihak pemilik/ pengusaha ternak ayam tersebut.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Boy Sihombing, kepada wartawan mengatakan kedatangan kami (Dinas LH Sergai) kemari adalah melakukan peninjauan ke sebuah kandang ayam di Kecamatan Perbaungan setelah menerima laporan masyarakat terkait banyaknya lalat yang masuk ke rumah-rumah warga dan lingkungan sekolah.
Boy Sihombing mengatakan bahwa kunjungan DLH Sergai ini dilakukan sebagai respons atas pengaduan masyarakat melalui media sosial karena merebaknya lalat.
"Kedatangan kami kemari dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat. Banyaknya lalat yang mengganggu warga sekitar menandakan adanya potensi pencemaran lingkungan," ujar Boy saat ditemui di lokasi kandang ayam tersebut.
Menurut Boy, Dinas Lingkungan Hidup Sergai berperan dalam pengawasan dan penegakan peraturan lingkungan.
"Jika kegiatan ini masih ingin berjalan dan mengikuti regulasi, kami siap mengarahkan dan melakukan pengawasan sesuai aturan," tambahnya.
Dalam peninjauan tersebut, Boy menyebutkan bahwa pemilik kandang ayam tidak berada di tempat, dan warga sekitar enggan memberikan komentar terkait aktivitas di kandang ayam tersebut karena ketidakhadiran pemilik. Untuk itu, DLH Sergai berencana memanggil pemilik kandang ayam guna melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan mediasi.
"Kami akan memanggil pemilik kandang ayam untuk mediasi dan mengetahui kesediaannya memperbaiki pengelolaan lingkungan. Jika tidak ada perbaikan, kami akan memberikan tenggang waktu dan kami juga akan memberikan teguran serta surat panggilan kepada pemilik kandang ayam,"papar Boy.
DLH Sergai, sebut Boy, juga mencatat sejumlah temuan terkait pengelolaan limbah di kandang ayam tersebut. Bahwa tidak ditemukan adanya kolam pengolahan limbah, dan saat panen ayam selesai limbah kandang tampak tidak dikelola dengan baik, termasuk limbah B3 seperti plastik dan karung yang berserakan di area kandang.
Sementara Darma selalu salah satu pekerja di kandang ayam tersebut menyatakan bahwa pihaknya rutin melakukan penyemprotan di area kandang ayam satu kali sehari setelah panen dan dua kali saat ada ayam masih dalam kandang.
"Kami bekerja berdua, dan saat ada ayam karena pemilik saat ini tidak berada ditempat. Kami melakukan penyemprotan dua kali sehari. Sekarang sudah dua minggu ayam selesai dipanen, memang saat ini sedang banyak lalat biasa gak seperti ini,"katanya.