Warga di Sei Rampah Temukan Diduga Uang Palsu, Dikabarkan Terduga Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Andy Liany - Selasa, 02 Juli 2024 12:30 WIB
Warga di Sei Rampah Temukan Diduga Uang Palsu, Dikabarkan Terduga Pelaku Sudah Diamankan Polisi
istimewa
Diduga uang palsu pecahan Rp100.000 yang ditemukan warga Sei Rampah.
bulat.co.id - SERGAI | Sejumlah Warga di Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara menemukan diduga uang palsu dengan pecahan bernilai Rp100.000.

Menurut keterangan pemilik kios, yang merupakan salah satu korban kepada wartawan mengatakan berawal pada Sabtu (29/6/2024) sekira pukul 21.00 wib, terduga pelaku melalui suruhannya seorang anak membawa uang Rp 100.000 sebanyak 2 lembar dan Rp 50.000 1 lembar dengan modus mengisi saldo / Top Up aplikasi DANA, namun mereka tak merasa curiga.

"Setelah berselang beberapa waktu merasa curiga untuk mengecek kondisi uang tersebut karena sebelumnya, dengan uang Rp 200.000 diduga uang palsu dengan orang yang sama. Kemudian, di cek lagi ternyata ada 1 lembar lagi dengan nilai Rp100.000 jadi totalnya sudah ditemukan Rp 500.000 diduga yang palsu sebanyak 5 lembar,"paparnya.

Atas kejadian ini, lanjutnya, ternyata ada sejumlah warung yang mendapatkan diduga uang palsu itu, dengan nilai keseluruhan diduga Rp 2 juta yang sudah beredar ditengah masyarakat.

"Awalnya kami meminta orang tersebut datang, namun tak kunjung datang. Baru kami melaporkan ke Pemerintah Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas agar mengungkap kebenarannya,"ujarnya.

Dikatakannya, kemudian pada Minggu (30/6) sekitar jam 02.00 wib terduga pelaku akhirnya datang sekitar 2 orang. Nah, pada saat diinterogasi petugas namun mereka tidak mengaku.

"Maka langsung diboyong dua orang terduga pelaku tersebut diketahui warga Desa Silau Rakyat, karena diduga ada jaringan peredaran uang palsu yang akhirnya diungkap Polsek Firdaus," katanya.

"Karena dikabarkan sudah diamankan terduga pelaku sekitar 4 orang dan 2 orang terakhir diamankan hasil pengembangan warga Desa Pematang Ganjang yang diantaranya seorang terduga otak pelaku," pungkasnya.


Informasi dihimpun, dari terduga pelaku sekitar 41 lembar lagi dengan nilai Rp100.000 dan sudah diamankan kepolisian. Kemudian dikabarkan uang pecahan itu didapat terduga pelaku dari aplikasi jual beli online.

Kasusnya dikabarkan sudah dilimpahkan ke Polres Sergai.

Terpisah, saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing pada Minggu (30/6) malam membenarkan terduga pelaku sudah diamankan dan masih dalam penyelidikan.

"Benar. Dalam penyelidikan," ungkapnya.

Penulis
: Yusnar
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru