Pj Kades Pematang Pelintahan Jarang Masuk Kantor, Roda Pemerintahan dan Pelayanan Masyarakat Diduga Terabaikan

Yusnar - Rabu, 22 Januari 2025 14:00 WIB
Pj Kades Pematang Pelintahan Jarang Masuk Kantor, Roda Pemerintahan dan Pelayanan Masyarakat Diduga Terabaikan
YSN
Foto: Kantor Kepala Desa Pematang Pelintahan Kecamatan Sei Rampah.
bulat.co.id - SERGAI | Pj. Kepala Desa Pematang Pelintahan Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Iqbal Sugondo dikabarkan jarang masuk kantor.

Informasi dari masyarakat, roda pemerintahan desa (pemdes) dan pelayanan masyarakat di Kantor Desa Pematang Pelintahan dikabarkan dijalankan oleh Sekretaris Desa dan perangkat desa lainnya.

Diduga sejak bulan Desember 2024 hingga sekarang, Pj Kades Pematang Pelintahan tidak pernah masuk kantor dan masyarakat tidak ada dapat kabar apapun dari sang Pj. Kades tersebut.

Diketahui, Iqbal Sugondo alumni IPDN Angkatan 23 itu ternyata juga menjabat sebagai Sekretaris Camat Kotarih.

Apakah rangkap jabatan tersebut, menjadi kendala sehingga pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di Desa Pematang Pelintahan diduga terabaikan dan terbengkalai.

Media ini mencoba mengkonfirmasi yang bersangkutan, Pj. Kades Pematang Pelintahan Iqbal Sugondo ke nomor 0853728997xx namun tidak bisa dihubungi.

Selanjutnya, Sekretaris Desa Pematang Pelintahan Jafar saat dikonfirmasi hingga kini tidak merespon.

Camat Sei Rampah, Dra. Fitrianti, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan Iqbal Sugondo masih tercatat sebagai Pj. Kepala Desa Pematang Pelintahan. Namun ditanya terkait apakah Camat mengetahui ketidakhadiran Pj Kades tersebut, Camat belum menjawab.

Terpisah, Camat Kotarih Joni Saragih saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa Iqbal Sugondo sebagai sekretaris Camat Kotarih. Namun saat ditanya apakah Iqbal Sugondo hadir menjalankan tugas di Pemerintahan Kecamatan Kotarih, Camat Joni Saragih tidak menjawab.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Sergai, Fajar Simbolon menyebutkan sanksi atau teguran atas ketidakhadiran Pj. Kades Pematang Pelintahan itu wewenang Camatnya.

"Itu kewenangannya ada di Camat,"katanya.

Kemudian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sergai, Dingin Saragih, kepada media ini mengatakan Dinas PMD yang melakukan penilaian/pengawasan, BKPSDM menunggu laporan PMD.

"Kades itu ranahnya Dinas PMD,"bilangnya.

Penulis
: Yusnar
Editor
: Yusnar
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru