bulat.co.id - DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Terima Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Sumatera (LSM-TERKAMS) Kabupaten Serdang Bedagai (
Sergai) Provinsi Sumatera Utara, menyoroti dugaan lebih dari satu bulan
RSUD Sultan Sulaiman kekurangan
obat untuk pasien
poli jiwa.
dr. Aldi Saragih diketahui dilantik oleh Wakil Bupati Sergai sebagai Dirut RSUD Sultan Sulaiman pada bulan Maret 2024 kemarin.
Menurut Ketua Bidang Investigasi dan Infokom DPP LSM-TERKAMS M. Sudandi kepada wartawan Sabtu (22/6/2024), pihaknya meminta kepada Bupati Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan untuk segera mengambil langkah keras terhadap Direktur RSUD Sultan Sulaiman.
"Kekhawatiran terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Sultan Sulaiman, karena milik Pemerintah Kabupaten Sergai," ujarnya.
Untuk kedepannya, sebut Sudandi, kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali.
RSUD yang dimiliki oleh Pemkab Sergai harus lebih baik dalam memberikan pelayanan agar kepercayaan masyarakat tidak menurun.
"Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati Sergai memberikan sanksi yang tegas atau mencopot jabatan Direktur RSUD Sultan Sulaiman saat ini untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, karena pelayanan masyarakat harus diutamakan," tegasnya.
"Harapan kita, kedepannya RSUD Sultan Sulaiman agar lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan dan kesehatan demi peningkatan kualitas jagan sampai kepercayaan masyarakat menurun terhadap RSUD Sultan Sulaiman yang kita ketahui milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai," tutup M. Sudandi.
Terpisah, Direktur RSUD Sultan Sulaiman Kab. Sergai dr. Syari Aldi Saragih dikonfirmasi ulang media bulat.co.id hingga kini tidak merespon.
Namun, Dirut RSUD Sultan Sulaiman malah memberikan bantahan melalui sejumlah media terkait kekosongan obat poli jiwa tersebut.
Berikut penjelasan Dirut Sultan Sulaiman ke sejumlah awak media lainnya.
Direktur RSUD Sultan Sulaiman Sergai dr. Syari Aldi Saragih kepada sejumlah Wartawan, Jumat (22/6) menyebut saat ini pengawasan dan pendistribusian obat psikotropika cukup ketat dari penyedia obat dan diawasi juga oleh Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Disampaikan Direktur RSUD Sultan Sulaiman Sergai juga, saat itu pihak rumah sakit tengah menunggu obat psikotropika yang telah dipesan.
"Ada sedikit miss komunikasi dengan pihak keluarga pasien gangguan jiwa, saat itu akan mengambil obat psikotropika, sekitar pukul 11:00 siang," kata dr Aldi.