Ilham Ritonga Gantikan Riski Ramadhan Sebagai Ketua DPRD Sergai

- Senin, 10 Oktober 2022 19:20 WIB
Ilham Ritonga Gantikan Riski Ramadhan Sebagai Ketua DPRD Sergai
M. Ilham Ritonga diambil sumpah sebagai ketua DPRD Serdang Bedagai periode 2019-2024 menggantikan M. Risky Ramadhan Hasibuan - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - H. Ilham Ritonga, SE resmi menjabat sebagai ketua DPRD Serdang Bedagai (Sergai) masa jabatan 2019-2024 melalui rapat paripurna DPRD Serdang Bedagai yang beragendakan Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Sergai Dr. M. Riski Ramadhan dan Peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Sergai serta pengucapan sumpah/janji H. Ilham Ritonga, SE, pada Senin (10/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB siang. 

Dihadiri sejumlah pejabat seperti Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya, Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy,  Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir serta unsur Forkopimda terdiri dari Kapolres, dan Kajari serta para anggota DPRD Sergai, OPD dan tamu undangan, rapat paripurna dibuka wakil ketua DPRD Sergai Samsul Bahri. 

Dijelaskan Samsul Bahri, sidang paripurna ini merupakan dalam rangka menindaklanjuti undang-undang nomor 23 tahun 2014, dan telah terbitnya surat keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/784/KPTS Tahun 2022 tanggal 6 Oktober 2022 tentang peresmian dan pemberhentian dan pengangkatan ketua DPRD Kabuapten Serdang Bedagai.

"Untuk memenuhi maksud keputusan Gubernur Sumut itu maka dari itu diadakan rapat paripurna dalam rangka pemberhentian ketua DPRD Sergai masa jabatan 2019-2024 dr. Riski Ramadhan Hasibuan dan peresmian pengangkatan ketua DPRD Sergai H. Ilham Ritonga, SE" ujar Samsul Bahri saat memimpin sidang paripurna

Saat pengucapan Sumpah/janji yang diucapkan M.Ilham Ritonga, SE sebagai Ketua DPRD Sergai masa jabatan 2019-2024 ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Zulfikar Siregar atas nama Mahkamah Agung. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan menyerahkan palu pimpinan, dari ketua DPRD yang lama M. Risky Ramadhan Hasibuan kepada M. Ilham Ritongan,SE sebagai ketua DPRD Sergai yang baru.

Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya dalam sambutannya mengatakan berdasarkan UU no. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi.

Bupati Darma Wijaya berharap ketua DPRD periode 2019-2024 selain menjalankan fungsi ide tersebut juga mampu mendukung pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan swasta melalui program kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta ( Public Private Partnership). Tandatangan ini menjadi cukup penting mengingat terbatasnya sumber daya pemerintah dalam pembiayaan pembangunan, terutama terkait dengan efesiensi pembiayaan investasi dan penyediaan infrastruktur yang bervariasi dan berkualitas.

Dalam sambutannya Bupati Darma Wijaya, juga berharap keberadaan ketua DPRD yang baru mendorong terwujudnya kinerja seluruh anggota DPRD yang dinamis dan Optimal mengingat tantangan yang di hadapi kedepan tidaklah mudah.

Sementara, Ketua DPRD Sergai H. Ilham Ritonga yang baru diambil sumpahnya, saat menutup sidang menyampaikan akan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya sesuai undang-undang dan fungsi, serta menjadikan lembaga DPRD Sergai tempat tumpuan masyarakat dan membuka saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

(and)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru