Curi Kipas Angin Masjid, Nababan Diciduk Polisi

Hadi Iswanto - Rabu, 21 Februari 2024 17:50 WIB
Curi Kipas Angin Masjid, Nababan Diciduk Polisi
Pandriven Nababan alias PN diamankan polisi sektor Teluk Mengkudu
bulat.co.id - Personel Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus Pandriven Nababan alias PN (30) warga Dusun I Desa Silangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.PN diamankan atas dugaan melakukan pencurian 1 unit kipas angin di Mesjid Al Islah Dusun V Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Kapolsek Teluk Mengkudu melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (21/2/2024) siang mengungkapkan, tersangka PN diamankan pada Rabu (21/2/2024) dini hari, di depan salah satu vihara yang ada di Desa Sialang Buah.

"Saat akan diamankan, tersangka PN sempat berupaya melarikan diri ke belakang rumah warga. Namun berkat kesigapan petugas, tersangka akhirnya berhasil diamankan," ujarnya

Edward menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka PN diketahui pada Selasa (20/2/2024) sekira pukul 04.50 WIB.

Saat itu, Achmad Zaini Lubis yang merupakan Ketua Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Mesjid Al Islah akan melaksanakan sholat subuh.

Namun melihat pintu sebelah kanan mesjid telah terbuka. Acmad Zaini segera memberitahukan hal tersebut kepada perangkat Desa Sialang Buah.

Kemudian, perangkat desa mengecek tempat kejadian dan melihat rekaman CCTV yang ada di dalam mesjid.

Hasilnya, terlihat tersangka PN sedang menjalankan aksinya.

Selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Teluk Mengkudu.

Selain mengamankan tersangka PN, tambah Edward, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kipas angin beserta remotenya.

"Saat ini tersangka PN sudah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu guna menjalani proses lanjut," jelasnya.

Penulis
: Yusnar
Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru