Zahir Ditetapkan Tersangka, Oky Iqbal Frima Berpeluang Besar Menangkan Pilkada Batu Bara 2024

Dedi S - Minggu, 28 Juli 2024 14:00 WIB
Zahir Ditetapkan Tersangka, Oky Iqbal Frima Berpeluang Besar Menangkan Pilkada Batu Bara 2024
Yusnar
Oky Iqbal Frima saat bersama eks Bupati Batubara Zahir.
bulat.co.id -SUMUT I Dinamika politik di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara menjelang Pilkada 2024 diprediksi berubah.

Hal itu setelah Polda Sumatera Utara menetapkan eks Bupati Batu Bara, Zahir sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PPPK Batu Bara Tahun 2023.

Ketua Laskar Melayu Hang Tuah Kecamatan Medang Deras, Husni mengungkapkan dengan statusnya sebagai tersangka maka Zahir hampir dipastikan gagal maju dalam Pilkada Batu Bara 2024.

"Dengan ditetapkannya Zahir sebagai tersangka kasus PPPK, hampir dipastikan beliau gagal maju dalam Pilkada Batu Bara tahun 2024", ungkapnya, Sabtu (27/07/2024).

Lanjut Husni, hal ini jelas menaikkan elektabilitas Oky Iqbal Frima yang menjadi pasangan Zahir memenangkan Pilkada Batu Bara Periode 2018-2023.

Apalagi di dunia politik, Oky Iqbal Frima juga bukan orang baru, semuda itu, ia pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, lalu menjadi Wakil Bupati Batu Bara berpasangan dengan Zahir kala itu.

"Artinya, pengalaman politiknya yang cukup panjang, dan pernah ikut memimpin Batu Bara itu bisa menjadi modal kuat untuk maju di Pilkada Batu Bara", ujarnya.




Dikuatkan lagi, sebut Husni, Oky Iqbal Frima adalah sosok pemuda yang energik, dibuktikan pernah menjadi Ketua KNPI Kabupaten Batu Bara.

"Oky adalah sosok yang menginspirasi banyak pemuda, di usia yang semuda itu sudah pernah menjabat sebagai wakil bupati dan juga menjalankan roda organisasi KNPI Batu Bara", katanya.

Terakhir, Husni yang juga Ketua AMPD Kabupaten Batu Bara itu berharap Oky Iqbal Frima ikut dalam kontestasi pilkada Batu Bara bukan di Kota Tebing Tinggi.

"Rumah bang oky disini, Kabupaten Batu Bara, masyarakat Batu Bara masih butuh sosok Oky Iqbal Frima, saya berharap Oky maju menjadi Bupati Batu Bara pada Pilkada 2024", pungkasnya.




Penulis
: Yusnar
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru