Wacana Penggunaan Hak Angket di DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024

Andy Liany - Jumat, 23 Februari 2024 12:45 WIB
Wacana Penggunaan Hak Angket di DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
istimewa
Wacana Penggunaan Hak Angket di DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
bulat.co.id - Sebuah wacana menarik mengemuka di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penggunaan hak angket terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Sejumlah fraksi di DPR telah mengusulkan penggunaan hak angket guna menginvestigasi dan mengungkap dugaan pelanggaran serta kecurangan yang dilaporkan selama proses pemungutan suara.

Wacana ini memicu perdebatan sengit di antara anggota DPR dari berbagai fraksi politik.

Para pendukungnya menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi.

Sementara pihak lain mengkhawatirkan potensi polarisasi dan ketegangan politik yang lebih besar.

Meskipun belum ada keputusan resmi dari DPR terkait penggunaan hak angket ini, namun kesepakatan lintas fraksi menjadi kunci dalam menentukan langkah selanjutnya.

Masyarakat pun menanti hasil dari pembahasan ini, mengingat pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.

berbagai pihak masyarakat mengungkapkan, KPU sebagai penyelenggara belum mengumumkan hasil pemilu secara resmi karena proses rekapitulasi suara masih berlangsung.


Sehingga, menurutnya langkah paling tepat untuk merespons dugaan kecurangan itu adalah melaporkannya kepada Bawaslu RI atau ke MK, bukan dibawa ke ranah politis.

Penulis
: Solihin Kohar
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru