TPS 4 Desa Kalisaleh Dihitung Ulang oleh KPPS Kecamatan Belik

Hadi Iswanto - Selasa, 20 Februari 2024 22:17 WIB
TPS 4 Desa Kalisaleh Dihitung Ulang oleh KPPS Kecamatan Belik
Terjadi penghitungan ulang suara di TPS 4 Desa Kalisaleh oleh Komisi Pemilihan Umum Sementara (KPPS) di Kecamatan Belik pada Selasa, 20 Februari 2024 malam
bulat.co.id - Terjadi penghitungan ulang suara di TPS 4 Desa Kalisaleh oleh Komisi Pemilihan Umum Sementara (KPPS) di Kecamatan Belik pada Selasa, 20 Februari 2024 malam.Hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian hasil yang tercatat dalam rekapitulasi akhir.

Dalam peristiwa yang mengejutkan, TPS 4 DPR RI dihitung ulang di rekapitulasi hasil pemilihan umum tingkat kecamatan.

Untuk mengklarifikasi perbedaan ini, pihak KPPS dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan sepakat untuk melakukan penghitungan ulang suara yang ada di kotak suara dengan membacakan satu persatu.

Proses penghitungan ulang berlangsung hingga larut malam, menunjukkan komitmen dari pihak terkait untuk memastikan keakuratan hasil pemilihan umum.

Hasil resmi dari penghitungan ulang ini diharapkan akan segera diumumkan untuk memastikan transparansi dan keabsahan proses demokrasi di tingkat Desa.

"Iya dihitung ulang lantaran ada ketidak cocokan dengan c hasil," tutur Sakroni saksi luar salah satu calon kepada wartawan Selasa 20/2/2024 malam.

Penulis
: Solihin Kohar
Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru