bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Pada tahun ini, masa jabatan 42 Kepala Desa (Kades) di Kota Padang Sidimpuan (PSP) akan berakhir, diharapkan tahapan hingga pelaksanaan tuntas aman dan nyaman nantinya.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPD KNPI Kota Padang Sidimpuan, Mustopa Tabroni Lubis SH didampingi Ketua PC AMK Kota Psp, Edison Hutapea dirumahnya, Jalan Yos Sudarso Kota Padang Sidimpuan, Sabtu (22/7/23).
Baca Juga :Grebek Narkoba, Polres Padang Sidimpuan Tak Temukan Pelaku
"Jika Pilkades yang direncanakan pada 24 Agustus 2023 tidak dilaksanakan tahun ini, maka secara otomatis pemerintah desa menjelang pemilu 2024 juga nanti akan berimbas.Untuk itu, pemuda Kota Psp mendukung jika Pemko Psp ingin melaksanakan Pilkades serentak," ucap Mustopa.
Senada, Ketua PC AMK Kota PSP, Edison Hutapea menyebutkan, muncul surat edaran dari Kemendagri yang menyatakan bahwa daerah bisa melaksanakan Pilkades. Dengan catatan, sudah dilakukan pembahasan antara Forkopimda terkait kondusifitas masyarakat.
"Pilkades serentak di 42 desa dilaksanakan tahun ini, kondisi masyarakat akan tetap kondusif, aman dan nyaman. Karena konteks Pilkades dan Pemilu berbeda. Terlebih jika ditunda, maka Pilkades baru bisa dilaksanakan pada akhir 2025 mendatang. Sementara desa itu diharapkan dipimpin oleh orang yang dipilih oleh rakyat, mari kira sukseskan Pilkades di Kota PSP," sebut Edison
Terpisah, Sekretaris PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota PSP, Fahrurrazi Harahap menerangkan bahwa aturan Pilkades saya kira itu sudah tuntas, anggaran juga sudah tersedia, sosialisasi sedang berjalan, terangnya.
"Mari kita ciptakan Pilkades yang sehat dan kondusif, mengingat Kota PSP dengan status Pemko bukan Pemkab itu memiliki pemerintahan desa terbanyak se Provsu, jadi masyarakat, Forkopimda dan state holder lainnya wajib menjaga keamanan, kekondusifitasan Pilkades se Kota PSP," ujar Fahrurrazi.