bulat.co.id -
BANDUNG | Sivitas
akademika
Universitas Pendidikan Indonesia (
UPI)
mengkritisi kepemimpinan Presiden
Joko Widodo (
Jokowi).Lewat petisi Bumi Siliwangi, forum
sivitas akademika
UPI menyatakan rentetan tindakan pengabaian etika, moral, dan nilai-nilai Pancasila serta pelanggaran norma konstitusi UUD 1945 yang ditampilkan oleh para pejabat publik tanpa rasa malu, menjadi potret rusaknya bingkai kebangsaan dan kenegaraan hari ini.
"Tindakan cawe-cawe dalam pemilu, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), penggunaan fasilitas negara dan politisasi bansos untuk kepentingan politik elektoral, serta pelanggaran netralitas oleh para pejabat publik dalam pemilu, menjadi gejala terdegradasinya nilai, moral, dan etika kebangsaan," ucap Guru Besar Upi Prof Cecep Darmawan saat membacakan petisi di Kampus
UPI, Senin (5/2/24).
"Bahkan dengan penuh kesadaran dan kesengajaan, Bapak Ir.
Joko Widodo sebagai Presiden Republik
Indonesia secara terbuka menyatakan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada Pemilu 2024," lanjut Cecep.
Sivitas
akademika
UPI juga menyayangkan sikap
Jokowi yang tidak mencerminkan kedudukannya sebagai kepala negara, sekaligus kepala pemerintahan yang semestinya bersikap dan bertindak sebagai negarawan, teladan atau role model, serta pengayom bagi seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara.
Di samping itu, ketidaknegarawanan seorang Presiden Republik
Indonesia dianggap tidak selaras dengan ajaran trilogi kepemimpinan dari Ki Hadjar Dewantara, Bapak
Pendidikan Nasional, yakni 'Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani'.
"Artinya, tiga prinsip yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin ialah di depan memberi teladan, di tengah membangun ide atau gagasan, dan di belakang memberikan dorongan," ujarnya.
Menurutnya, sikap dan tindakan tersebut jelas tidak memberikan pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika dibiarkan kondisi ini berpotensi dapat memberikan ekses buruk terhadap tidak terlegitimasinya penyelenggaraan pemilu hingga meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. "Dan yang lebih buruk, dapat mengancam disintegrasi bangsa dan negara," tegasnya.
Forum
sivitas akademika
UPI juga menyampaikan lima poin tuntutan dalam petisi Bumi Siliwangi, lima poin itu ialah:
1. Mendesak Presiden Republik
Indonesia agar mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada pemilu 2024.
2. Meminta Presiden Republik
Indonesia agar bersikap dan bertindak sebagai negarawan yang menjunjung tinggi nilai, moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta mengingat kembali sumpah dan janjinya sebagai Presiden Republik
Indonesia sebagaimana amanat konstitusi UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
3. Meminta seluruh lembaga negara dan para pejabat publik agar komitmen untuk menegakkan Etika Kehidupan Berbangsa sebagaimana diatur dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik
Indonesia Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
4. Mendesak Presiden Republik
Indonesia dan para pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan fasilitas serta sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis kampanye pemilu.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu 2024 secara berkeadilan dan berintegritas sebagai wujud pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.