bulat.co.id - Film
Dirty Vote menghadirkan 3 pakar hukum tata negara sebagai narator, salah satunya
Bivitri Susanti. Siapa sosok
Bivitri Susanti yang lantang membongkar kecurangan pemilu 2024 lewat film dokumenter
Dirty Vote?
Bivitri Susanti tak sendiri. Ia bersama dua rekan sejawatnya yakni Zainal Arifin Mochtar dan Feri Amsari, membagikan proses kecurangan melalui film dokumenter
Dirty Vote.
Diketahui, Film dokumenter eksplanatori
Dirty Vote mengungkap desain kecurangan
Pemilu 2024. Film ini berdurasi hampir dua jam yang tayang di kanal beberapa kanal YouTube sejak Minggu (12/2).
Di akun YouTube
Dirty Vote - Full Movie (OFFICIAL) telah ditonton lebih dari 5 juta kali, dan diikuti lebih dari 99 ribu subscribers. Sementara di kanal YouTube PSHK Indonesia,
Dirty Vote sudah ditonton lebih dari 4 juta kali, dan diikuti lebih dari 45 ribu subscribers. Jumlah ini belum lagi di beberapa kanal lainnya yang menayangkan
Dirty Vote secara utuh. Seperti channel Refli Harun 1,6 juta kali.
Data tersebut terupdate hingga hari ini pukul 17.00 WIB dan akan terus bertambah
Film
Dirty Vote sendiri dirilis pada Ahad, 11 Februari 2024 pada pukul 11.00 WIB di Kanal Youtube
Dirty Vote.
Bivitri Susanti mengungkap alasannya terlibat dalam film dirty vote.
"Saya mau terlibat dalam film ini, karena banyak orang yang akan makin paham," kata pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu, dikutip dari film tersebut.
Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) itu menyebut film itu bakal membuka mata publik. Bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memang diwarnai kecurangan.
"Bahwa memang telah terjadi kecurangan luar biasa sehingga Pemilu ini tidak bisa dianggap baik-baik saja," ujarnya.
Pendidikan dan Profil Bivitri Susanti
Pendidikan
PhD candidate, University of Washington School of Law, Seattle, USA (September 2008-present)
Master of Laws (LL.M.), Law in Development – University of Warwick,United Kingdom (2003)
Sarjana Hukum – Universitas Indonesia (1999)
Karir
Bivitri Susanti merupakan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
Ia pernah menjadi menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada 2013-2014, visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance pada 2016, dan visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada 2018.
Penghargaan
Bivitri adalah penerima Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada 2018.
Bivitri Susanti memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1999. Pada Juli 1998, bersama beberapa senior dan rekannya, ia mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).
Bivitri kemudian melanjutkan pendidikannya dan meraih gelar Master of Laws di Universitas Warwick, Inggris, pada 2002, dengan predikat "with distinction", dengan beasiswa The British Chevening Award. Kemudian ia melanjutkan studi ke jenjang doktoral di University of Washington School of Law, Amerika Serikat, yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian.
Bivitri dikenal aktif dalam kegiatan pembaruan hukum melalui perumusan konsep dan langkah-langkah konkrit pembaruan, serta dalam mempengaruhi langsung penentu kebijakan.
Misalnya dalam Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005—2007), Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007—2009), dan advokasi berbagai undang-undang.
Bivitri juga aktif dalam berbagai upaya pembaruan hukum melalui partisipasinya dalam penyusunan berbagai undang-undang dan kebijakan, serta bekerja sebagai konsultan untuk berbagai organisasi internasional.