Puluhan Ribu Warga Warga Kabupaten Pekalongan Ternyata Belum Punya E- KTP

- Minggu, 19 Maret 2023 10:21 WIB
Puluhan Ribu Warga Warga Kabupaten Pekalongan Ternyata Belum Punya E- KTP
Istimewa

bulat.co.id -Sebanyak 18.488 warga Kabupaten Pekalongan belum memiliki e-KTP. Hal ini diketahui dari tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pemilu 2024 yang telah selesai.


Pernyataan itu disampaikan ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal pada Sabtu (18/3/2023) di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga:Warga Binaan di Lapas Pamekasan Lakukan Perekaman E-KTP

Dirinya mengatakansebanyak 2.912 panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) yang terbagi di 285 desa dan kelurahan se-Kabupaten Pekalongan telah menyelesaikan Coklit pada Selasa, (14/3/2023) lalu. Coklit dilakukan sejak 12 Februari 2023.

"Pelaksanaan Coklit berjalan lancar dan sudah 100 persen, hanya saja terdapat sejumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, baik pemilih pemula atau lansia di sejumlah desa. Tapi, kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan, data juga telah kami sampaikan," terang Ketua KPU Kabupaten Pekalongan.


Tambahnya, data yang dicoklit adalah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dikeluarkan oleh Kemendagri.

"Data tersebut disandingkan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Pekalongan," terang Abi.

Dia mengatakan, tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan pencoklitan. "Hanya terdapat tiga kecamatan yang terdampak banjir rob, yaitu Kecamatan Wonokerto, Tirto dan Siwalan, juga terdapat ribuan calon pemilih yang belum memiliki e-KTP," imbuhnya.

Sementara kepala dinas Kependudukan dan catatan sipil ( Dinducapil) Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo dalam kesempatan yang sama menyampaikan, temuan dari KPU tentang adanya calon pemilih yang belum memiliki e-KTP pihaknya telah melakukan langkah sigap dengan jemput bola melakukan perekaman di sejumlah desa, baik untuk lansia, pemilih pemula dan difabel.

"Koordinasi ini telah kami lakukan dan tindaklanjuti dengan melakukan perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah untuk pemilih pemula, dan ke desa-desa untuk lansia dan penyandang disabilitas," terang Ajid.

Setelah rampung, langkah KPU Kabupaten Pekalongan selanjutnya memasukkan data pemilih ke dalam aplikasi Sidalih. Untuk kemudian akan dilakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di seluruh TPS.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru