Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Buka Rakor PPID, Optimalisasi Pelayanan Informasi Melalui PPID

Andy Liany - Selasa, 04 Juni 2024 20:50 WIB
Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Buka Rakor PPID, Optimalisasi Pelayanan Informasi Melalui PPID
istimewa
Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Buka Rakor PPID, Optimalisasi Pelayanan Informasi Melalui PPID
bulat.co.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) Achmad Yazid Matondang membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemprov Sumut, di Aula Transparansi Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Selasa (4/6).

Dalam kesempatan tersebut Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Yazid Matondang menyampaikan pesan penting dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, tentang optimalisasi pelayanan informasi melalui PPID di setiap perangkat daerah.

"Beliau (Sekdaprov) menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, semua OPD lingkup Provinsi Sumut harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat," ujarnya.

Dikatakannya, optimalisasi pelayanan informasi ini dapat diwujudkan melalui beberapa langkah strategis, antara lain melalui Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia, melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas kepada seluruh petugas PPID, agar mampu memahami dan menjalankan tugasnya dengan baik.

Kemudian, pemanfaatan teknologi informasi dengan mengembangkan dan memanfaatkan sistem informasi yang terintegrasi, untuk memudahkan pengelolaan dan penyebaran informasi publik. Lalu, kolaborasi dan sinergi dengan membangun kerja sama yang baik antarperangkat daerah, serta dengan berbagai pihak terkait untuk mendukung penyediaan informasi yang akurat dan terpercaya.

Selain itu, pengawasan dan evaluasi dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja PPID di masing-masing perangkat daerah, untuk memastikan pelayanan informasi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Yazid berharap, melalui Rakor PPID ini dapat meningkatkan kompetensi Sumber Maya Manusia (SDM) yang terlibat dalam pengelolaan informasi. Untuk itu, diharapkan rapat koordinasi ini menjadi sarana untuk saling berbagi pengalaman, ide dan inovasi dalam rangka meningkatkan kinerja PPID.

"Saya juga berharap melalui sinergi dan kerja keras kita bersama, pelayanan informasi publik di Provinsi Sumatera Utara, akan semakin baik dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat," ujarnya.


Sementara narasumber Koordinator Substansi Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi (FPPI) Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri Rega Tadeak Hakim menyampaikan, ada beberapa rekomendasi upaya mendorong penguatan kelembagaan PPID dalam pelayanan informasi publik, di antaranya pemenuhan kelengkapan layanan informasi publik.

"Yaitu pembaharuan SK PLID, sarana dan prasarana, serta SOP pelayanan informasi publik. Serta sosialisasi tugas dan kewenangan PPID kepada seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan pemahaman terkait kewajiban pelayanan informasi publik," jelasnya.

Turut hadir Analis Data dan Informasi Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Kemendagri Ayu Rizkia dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemprov Sumut.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru