Pengumuman Bawaslu Kabupaten/Kota Molor, Provinsi Ambil Alih Kekosongan

- Rabu, 16 Agustus 2023 14:30 WIB
Pengumuman Bawaslu Kabupaten/Kota Molor, Provinsi Ambil Alih Kekosongan
internet
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

bulat.co.id -BINJAI| Hingga saat ini hasil seleksi komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tingkat kabupaten/kota belum juga diumumkan atau molor. Akibatnya, kekosongan komisioner pun terjadi mengingat masa jabatan komisioner Bawaslu kabupaten/kota sudah berakhir.

Sepereti di Kota Binjai, Sumatera Utara, tiga komisioner Bawaslu sudah membuat kegiatan atau perpisahan dengan seluruh panwas kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga :Satpas Polres Binjai Terapkan Materi Ujian Praktik SIM C Dari Angka 8 Menjadi S
Tak hanya itu, ketiga komisioner juga membuat perpisahan dengan sejumlah mitra kerja yang diketahui di salah satu kafe, Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota.

Menindak lanjuti kekosongan ini, Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menugaskan jajarannya di provinsi mengambil alih kekosongan jabatan Bawaslu kabupaten/kota Se-Indonesia akibat molornya penetapan calon anggota terpilih untuk periode 2023-2028.

Hal ini tertuang di dalam Surat Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 yang diteken Rahmat Bagja pada Selasa (15/8/2023). Bagja mengatakan, kebijakan ini demi memastikan tetap terlaksananya tugas, wewenang, dan fungsi Bawaslu se-kabupaten/kota.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru