Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Langsa Masa Sisa Jabatan Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Andy Liany - Selasa, 06 Agustus 2024 08:20 WIB
Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Langsa Masa Sisa Jabatan Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
istimewa
Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Langsa Masa Sisa Jabatan Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
bulat.co.id - Ketua DPRK Langsa melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Langsa Muzakir masa sisa jabatan Periode 2019-2024 di Ruang Paripurna setempat, Senin (05/08/2024).

Katua DPRK Langsa Maimul Mahdi, S.Sos, MM selaku Pemimpin Rapat Paripurna mengatakan agenda ini berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh No : 100.1.4.2/116/2024 Tanggal 13 Februari 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa dan Keputusan Gubernur Aceh No : 100.1.4.2/1011/2024 Tanggal 30 JULI 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa.

Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Aceh tersebut, maka diselenggarakan Rapat Paripurna pada hari ini untuk meresmikan pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa dari Partai Nangroe Aceh Atas Nama Muzakir, SH menggantikan Fajri sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

"Kepada saudara Muzakir, SH yang telah resmi menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, kami mengucapkan selamat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penghargaan dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada saudara Fajri atas darma bakti yang telah diberikan salama ini," papar Maimul Mahdi.

Selanjutnya Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd yang diwakili Sekda Ir. Said Mahdum Majid mengatakan Pemerintah Kota Langsa beserta jajaran dan masyarakat Kota Langsa ingin menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada saudara Fajri yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai anggota DPRK Langsa.

"Terima kasih atas kerjasama serta dedikasi dan pengabdian yang telah saudara berikan selama ini, semoga Allah SWT membalas segala usaha dan kerja keras yang telah saudara dilakukan bagi masyarakat Kota Langsa yang kita cintai ini," ungkap Sekda Kota Langsa.

Kepada Saudara Muzakir, SH yang baru saja diambil sumpahnya sebagai anggota DPRK Langsa Pergantian Antar Waktu (PAW), saya mengucapkan selamat melaksanakan tugas dan pengabdiaannya, lanjutnya.

"Tugas dan tanggung jawab yang saudara Muzakir emban tentunya tidak ringan, perlu cepat melakukan adaptasi, saya yakin dengan semangat baru dan ide-ide segar yang saudara bawa, kita dapat terus bergerak maju menuju Kota Langsa yang lebih baik," jelas Said Mahdum Majid.


Kendati masa tugas anggota DPRK Langsa periode ini hanya tinggal dalam hitungan bulan, namun saya yakin dengan semangat dan komitmen yang tinggi dapat dilaksanakan dengan baik, ada beberapa tugas penting yang perlu dituntaskan bersama diantaranya Pembahasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota (APBK) tahun 2025.

"Saya berharap kerjasama yang telah terjalin manis selama ini dapat terus berlanjut untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kota Langsa" tutup Sekda Kota Langsa.

Penulis
: Rahman
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru