Pemko Medan Tiba-tiba Buat Program Pemberdayaan Masjid Jelang Pilpres, Syahwat Kekuasaan?

Andy Liany - Selasa, 30 Januari 2024 12:30 WIB
Pemko Medan Tiba-tiba Buat Program Pemberdayaan Masjid Jelang Pilpres, Syahwat Kekuasaan?
net
Kantor Walikota Medan.

bulat.co.id - Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) secara tiba-tiba membuat program pemberdayaan rumah ibadah masjid menjelang Pilpres 2024.

Progam tersebut melibatkan 12 OPD, kepala bagian, dan camat.

Program pemberdayaan rumah ibadah masjid tersebut diketahui berdasarkan surat Sekretaris Daerah Pemko Medan nomor: 200.1.43/0371 tertanggal 16 Januari 2024, yang ditandatangani Wiriya Alrahman.

"Kenapa program itu jelang Pilpres baru dibuat. Kenapa tiba tiba, dan kenapa hanya masjid?," ujar Koordinator Teritorial Bintang Mercy Perubahan Sumatera Utara (Korter BMP Sumut) Yusuf Tambunan di Medan, Selasa (30/01/2024).

Yusuf mengatakan program pemberdayaan rumah ibadah masjid Pemko Medan tersebut sangat menyakiti hati umat beragama.

"Jika Pemko Medan niatnya tulus membantu umat beragama di Kota Medan, harusnya jangan hanya masjid saja yang mendapatkan program pemberdayaan rumah ibadah. Rumah ibadah umat beragama lainnya seperti nasrani, budha dan hindu pun harus juga mendapatkan program itu," cetusnya.

Mantan Humas Fosil BKM Sumut ini menduga, rumah ibadah masjid di Kota Medan dijadikan objek politisasi oleh Pemko Medan untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024.


"Berdosa mereka oknum-oknum yang terlibat program pemberdayaan rumah ibadah masjid itu, karena kepentingannya untuk syahwat kekuasaan. Selama ini kemana saja Pemko Medan, kemana mendadak peduli dengan rumah ibadah masjid di Kota Medan?," kata Yusuf Tambunan yang juga Deklarator Partai Demokrat di Sumatera Utara ini.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru