Pasang Baliho Gibran, Ketua PKB Kecamatan Dipecat

Hendra Mulya - Kamis, 02 November 2023 14:55 WIB
Pasang Baliho Gibran, Ketua PKB Kecamatan Dipecat
Istimewa
Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB Kecamatan Muntilan, Ambar Purwoko dipecat gegara memasang baliho Gibran Rakabuming.

bulat.co.id -MAGELANG | Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB Kecamatan Muntilan, Ambar Purwoko dipecat gegara memasang baliho Gibran Rakabuming.

Pemecatan Ambar Purwoko tertuang dalam Keputusan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Jawa Tengah Nomor: 4023/DPW-23/01/XII/2021, tertanggal 25 Oktober 2023.

Pasca dipecat, Ambar pun mendatangi DPC PKB Kabupaten Magelang untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) dan jas seragam PKB.

Baca Juga :Usai Disidang MKMK, Anwar Usman Bantah Ada Lobi dalam Putusan Usia Capres-Cawapres

Kedatangan Ambar diterima Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPC PKB Kabupaten Magelang, Saefudin.

"DPC PKB Kabupaten Magelang hanya menjalankan instruksi dari DPP bahwa Pak Ambar tidak melakukan kesalahan secara eksplisit cuma karena perbedaan pendapat, wabil khusus dalam Pilpres ini. Sehingga langkah tegas dari DPC PKB Kabupaten Magelang memberikan beberapa sanksi atau peringatan-peringatan kepada Pak Ambar karena beliau sebagai struktur partai, Ketua DPAC Kecamatan Muntilan," kata Saefudin.

Sikap PKB di Pilpres 2024, kata dia, sudah jelas, tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

"Sebagai Ketua DPAC Kecamatan Muntilan seharusnya melaksanakan perintah dari DPP, tapi ada inkonstitusional karena dia memasang baliho Gibran dan menjadi tokoh politik di sana sehingga, kami harus menjalankan tugas sebagai kepartian saja. Diberhentikan dari keanggotaan dan kepengurusan PKB," tegas Saefudin.

Sementara itu, Ambar Purwoko mengembalikan KTA dan seragam, hari ini. Pengembalian ini sebagai bentuk ketaatan terhadap pemecatan yang dilakukan."Wujud saya orang yang taat, saya menyerahkan atribut beserta KTA semenjak saya per tanggal 25 Oktober kemarin, saya diberhentikan," ujar Ambar.

"Saya menerima (pemecatan) dengan lapang dada, apapun keputusan. Saya sangat menghormati keputusan DPW PKB Jawa Tengah," tegasnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru