Masih Jadi Tenaga Ahli DPRD Sumut, KPU Coret 14 Caleg dari DCT

Hadi Iswanto - Rabu, 20 Desember 2023 19:30 WIB
Masih Jadi Tenaga Ahli DPRD Sumut, KPU Coret 14 Caleg dari DCT
facebook
Kantor KPUD Sumut
bulat.co.id -KPU Sumut mencoret 14 caleg DPRD Sumut dari berbagai partai. Pencoretan itu dilakukan karena status pekerjaan yang mewajibkan seseorang mundur jika mencadi caleg.

"Itu ada 14 (caleg DPRD Sumut yang dicoret) dari berbagai partai. Mereka (dicoret) terkait dengan status pekerjaan yang wajib mundur (jika maju sebagai caleg)," ungkap Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Rabu (20/12)

14 caleg itu sudah ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023. Sebab, diberkas yang KPU terima, 14 caleg itu memiliki pekerjaan sebagai wiraswasta.

Namun setelah ditetapkan sebagai DCT, KPU Sumut kemudian menerima surat dari Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dengan lampiran 14 nama caleg yang ditandatangani oleh Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli.

Surat tersebut menyatakan jika 14 caleg itu merupakan tenaga ahli DPRD Sumut. Surat tersebut mempertanyakan apakah 14 orang tersebut tidak wajib mundur.

"Kemudian kami menerima surat dari Ketua DPRD Sumatera Utara yang menanyakan tentang status ini, ketegasan apakah wajib mundur atau tidak, lampiran itu lah nama-namanya yang ditandatangani oleh Sekretaris (DPRD Sumut) menyatakan mereka itu (14 caleg) tenaga ahli," jelasnya.

Setelah menerima surat itu, KPU Sumut kemudian berkonsultasi ke KPU RI terkait persoalan itu. Kemudian diputuskan jika 14 caleg itu harus mundur dari tenaga ahli karena menerima uang dari negara jika ingin maju sebagai caleg.

KPU Sumut kemudian memberikan waktu sampai 3 Desember 2023 kepada Sekretariat DPRD Sumut untuk mencoret 14 nama itu dari tenaga ahli. Namun hingga batas waktu ditentukan, KPU Sumut tidak menerima surat pemberhentian itu dan akhirnya mencoret 14 nama tersebut.

"Penyampaian surat SK pemberhentian itu sudah melewati ketentuan sampai lama 3 Desember, sehingga 14 nama itu dicoret," tutupnya.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru