KPU RI Umumkan Nomor Urut 17 Parpol yang Maju Pada Pemilu 2024

KPU RI Umumkan Nomor Urut 17 Parpol yang Maju Pada Pemilu 2024
- Kamis, 15 Desember 2022 09:16 WIB
KPU RI Umumkan Nomor Urut 17 Parpol yang Maju Pada Pemilu 2024
Foto: Istimewa
Ilustrasi komisi pemilihan umum umumkan nomor urut parpol
Baca juga: KPU Tetapkan Pengundian Nomor Urut Parpol Baru Hari Ini

Sebelumnya, merujuk Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022, pemberian nomor urut partai peserta pemilu dilakukan melalui dua mekanisme.

Bagi sembilan partai pemilik suara di parlemen, KPU mengizinkan mereka menggunakan nomor urut lama sesuai hasil Pemilu 2019. Namun, mereka juga bisa mengikuti undian untuk memilih nomor baru yang masih tersedia. Partai yang mengikuti undian akan mendapat nomor yang masih tersedia alias kosong.

Sedangkan, partai non-parlemen diharuskan untuk mengikuti undian untuk mencari nomor yang akan mereka gunakan di Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

KPU sebelumnya telah mengumumkan daftar 17 partai yang akan ikut Pemilu 2024. Mereka merupakan partai yang yang lolos verfikasi faktual. Selain daftar 17 partai, ada enam partai lokal Aceh yang akan ikut Pemilu.

Enam partai lokal Aceh yakni sebagai berikut:

Partai Aceh
Partai Adil Sejahtera Aceh
Partai Generasi Aceh Bersatu, Taat, dan Takwa
Partai Darul Aceh
Partai Nangroe Aceh
Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru