KPK Tak Bisa Periksa Kaesang Soal Jet Pribadi

Andy Liany - Sabtu, 07 September 2024 10:11 WIB
KPK Tak Bisa Periksa Kaesang Soal Jet Pribadi
net
Kaesang

bulat.co.id - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait polemik Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, yang naik jet pribadi saat plesir ke AS.

Seperti diketahui, Kaesang dan sang istri Erina Gudono menikmati libur saat mahasiswa dan masyarakat demo besar-besaran menolak pengesahan revisi UU Pilkada, 20 Agustus 2024.

Ketika itu Erina Gudono justru memposting beberapa foto di medsos miliknya, asyik berlibur bersama Kaesang dengan jet pribadi.

Melihat itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata minta agar Kaesang memberikan klarifikasi soal biaya sewa jet pribadi tersebut.

Namun, pimpinan KPK lain berpendapat berbeda, bahwa Kaesang tak bisa diperiksa karena bukan pejabat negara.

Tak hanya KPK, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, menyatakan bahwa status Kaesang bukanlah pejabat negara yang tidak terikat aturan terkait dengan penyelenggara negara.

Mahfud mengatakan masyarakat tidak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang.

Hal tersebut, menurut Mahfud tergantung itikad KPK.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru