bulat.co.id -
MADINA I
Ketua DPRD Mandailing Natal,
H. Erwin Efendi Lubis,
SH, menghadiri sosialisasi Peraturan Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta penyusunan visi misi dan program bakal pasangan calon.
Acara ini diadakan untuk membahas strategi dalam menyusun visi misi serta program bakal pasangan calon, yang sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2024. Sosialisasi ini dilaksanakan di aula Hotel D'San pada hari Jumat tanggal 09 Agustus 2024.
Ketua DPRD Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis usai mengikuti kegiatan tersebut kepada Media menyampaikan agar KPU Mandailing Natal bisa menjalankan perannya menjamin kelancaran Pemilu, baik dalam penyusunan program, tahapan, tatacara dan sosialisasi hingga tahapan evaluasi.
"Saya berharap kepada KPU untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh pihak terkait tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal," ungkap Ketua DPRD dari siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (10/8/2024).
"Dan saya juga berharap kepada penyelenggara Pemilu dapat memberikan pembelajaran yang baik kepada kaum muda dan masyarakat, sehingga nantinya tidak ada pengarahan massa, black champaign, dan lainnya sehingga pelaksanaan Pilkada di Mandailing Natal ini berjalan baik, aman dan damai," ungkapnya.
Terkait Visi - Misi Calon Kepala Daerah, Erwin Efendi Lubisb juga berharap agar bisa di selaraskan atau di sinkronisasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
"Setiap Calon Kepala Daerah harus melaraskan atau mensinkronisasikan Visi - Misinya dengan RPJPD sehingga nantinya pembangunan di daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya untuk kemajuan Mandailing Natal," tandasnya.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Ketua KPU Mandailing Natal, yang dihadiri oleh perwakilan Kapolres Mandailing Natal, Bawaslu, Parpol, dan undangan lainnya.