bulat.co.id -Juru Bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra menghargai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman sebagai ketua MK. Namun ia juga terang-terangan menuding sengkarut MK terjadi karena
Prabowo Subianto.
"Kami menghargai putusan MKMK ini, yang membuktikan memang putusan MK kemarin memang bermasalah sejak awalnya. Semoga bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada MK yang beberapa waktu ini dirusak oleh Ketuanya sendiri," kata Surya kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Surya menegaskan polemik MK yang terjadi ini berawal dari bakal capres Prabowo Subianto yang tak percaya diri. Dia menyebut Prabowo memaksakan diri memilih Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya.
"Semua sengkarut MK ini awalnya adalah karena Pak Prabowo tidak cukup percaya diri maju capres tanpa dukungan Presiden Jokowi, sehingga harus memaksakan diri mengambil anak kandungnya sebagai cawapres, meski harus mengubah UU yang ada melalui MK," ucap dia.
Dia mengatakan seharusnya Prabowo berani mengganti cawapresnya. Akan tetapi, kata Surya, Prabowo tidak mungkin melakukan itu.
"Kalau jantan seharusnya pak Prabowo segera mengganti cawapresnya, tetapi saya tidak yakin itu akan berani dilakukan ya, tanpa dukungan Presiden belum tentu pak Prabowo merasa mampu berkompetisi dengan baik menghadapi capres lain," katanya.
MKMK diketahui membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.
"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya.
Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (7/11). Sidang ini dipimpin oleh majelis yang terdiri dari Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie serta anggota Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams.