bulat.co.id -
SOLO | Calon wakil presiden (cawapres) 02
Gibran Rakabuming Raka merespons pendapat
Megawati Soekarnoputri yang menyebut
Pilpres 2024 puncak kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu meminta agar kecurangan pemilu dibuktikan.
"Ya udah, tinggal dibuktikan saja," kata Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (17/4/24).
Seperti diketahui, Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sidang sengketa Pilpres di MK.
Dalam pendapat yang dikirim ke MK, Megawati sempat menyinggung Pemilu 2024 yang dinilai merupakan puncak kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Gibran menyebut tim hukumnya siap menghadapi pengajuan diri Megawati sebagai sahabat pengadilan di penghujung hasil gugatan sengketa Pilpres.
"Kalau tim hukum kami selalu siap ya," bebernya.
Disinggung mengenai kehadiran pada sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 yakni 22 April 2024 mendatang, Gibran menyebut sudah ada tim yang disiapkan.
"Saya nggak tahu (Ganjar datang sidang MK). Sudah ada tim hukum yg disiapkan (Gibran datang nggak). (Saksikan putusan) Ya lihat nanti ya," ucapnya.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pendapat yang dikirimkannya ke Hakim MK, Megawati menyinggung soal Pilpres 2024 yang dinilai merupakan puncak kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Hal itu ditulis Megawati dalam suratnya kepada MK yang diserahkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto seperti dilihat, Selasa (16/4). Megawati awalnya mengungkit soal kompleksitas Pemilu di Indonesia yang disebutnya dimulai pada Pemilu 1971.
Dia mengatakan saat itu aparat negara digunakan sebagai alat elektoral dan alat represif. Dia kemudian mengungkit soal kepentingan geopolitik global terhadap Pemilu di Indonesia pada 1999, 2004, dan semakin menguat pada 2024.
"Politik bantuan sosial diterapkan secara masif pada tahun 2009 seiring dengan meningkatkan populisme," tulis Megawati dalam suratnya ke MK.
Dia juga menyebut penggunaan aparat penegak hukum dipraktikkan pada Pemilu 2009 dan 2019. Dia lalu menyebut ada evolusi kecurangan yang terjadi.
"Mengapa evolusi kecurangan terjadi, bahkan semakin bersifat akumulatif? Sebab belum pernah tercipta efek jera sebagaimana di Amerika Serikat dengan skandal Watergate yang memaksa Presiden Richard Nixon mengundurkan diri," ucapnya.
Megawati lalu menyebut Pilpres 2024 merupakan puncak evolusi kecurangan. Dia juga menyebut hal itu ditambah dengan motif nepotisme.
"Pilpres 2024 merupakan puncak evolusi hingga bisa dikategorikan sebagai kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," kata Megawati.